TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan DPR berkomitmen dalam memastikan pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan) dalam transformasi sektor kesehatan termasuk penguatan ketahanan industri farmasi nasional.
Hal itu disampaikan Melki Laka Lena dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/8) usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) baru-baru ini.
Kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke AS, selain mempelajari proses pengelolaan darah dan teknologi industri plasma, juga berdiskusi dengan pemangku kepentingan terkait.
Melki Laka Lena mengungkapkan pandemi Covid-19 telah mengungkap kerentanan sistem kesehatan nasional dan menyadarkan akan pentingnya penguatan serta transformasi menyeluruh untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan daya saing bangsa.
"UU Kesehatan menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya transformasi sektor kesehatan Indonesia, termasuk penguatan ketahanan industri farmasi nasional," ujarnya.
Politisi Partai Golkar dari dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu mengatakan salah satu fokus utama adalah industri plasma, dimana hampir seluruh Produk Obat Derivatif Plasma (PODP) masih diimpor.
"Pasien dengan kelainan darah seperti hemofilia, imunodefisiensi, autoimun, transplantasi organ, dan Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) sangat memerlukan PODP yang mahal dan belum dapat diproduksi di dalam negeri," katanya.
Baca juga: Industri Kesehatan Kolaborasi Bangun Fasilitas Produksi dan Riset Terkait Farmasi
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar untuk mandiri dalam pemenuhan PODP, menurut Melki Laka Lena, hingga kini, plasma dari donor darah belum dimanfaatkan karena keterbatasan kemampuan industri dalam negeri untuk mengolahnya menjadi produk yang dibutuhkan.
Amerika Serikat, sebagai salah satu pengekspor plasma dan PODP terbesar di dunia, memberikan sekitar 70 persen plasma global.
"Dan hasil kunjungan ini akan menjadi rekomendasi untuk mempercepat pengembangan dan penguatan industri plasma di Indonesia," katanya.
Pelajaran penting dari kunjungan ini, kata Melki Laka Lena adalah bahwa industri plasma sangat kompleks, memerlukan komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, serta penguatan regulasi yang kuat dan transparan.
Pihaknya juga yakin bahwa Indonesia mampu menjadi negara yang mandiri dalam pemenuhan PODP dan memiliki potensi untuk menjadi hub industri plasma di Asia.
Dalam kunjungannya ke AS, Melki Laka Lena yang memimpin rombongan Komisi IX DPR itu juga menyempatkan diri mengunjungi KJRI Los Angeles untuk bertemu Konjen dan staf serta berjumpa dengan para pelajar keturunan Indonesia yang akan bertugas untuk acara pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus.
Tak lupa, Melki Laka Lena juga melakukan diplomasi kain tenun NTT, mengenalkan sekaligus mempromosikan kain tenun NTT di Amerika Serikat.