TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengungkap dugaan rekayasa bukti chat kasus Vina.
Susno mengatakan, bukti chat hasil rekayasa tersebut dibuat untuk menggiring opini bahwa Vina dan Eky tewas akibat pembunuhan berencana.
"Ini termasuk salah satu keanehan, makanya Kapolri mengatakan scientific crime investigation tidak dimanfaatkan untuk membuka perkara ini," ucap Susno, dikutip dari tayangan Nusantara TV, Senin (12/8/2024).
Susno menilai, saat ini insitusi Polri seolah dipermalukan dengan kasus Vina.
Terlebih, banyak kejanggalan yang diendus berbagai pihak, termasuk soal bukti chat yang diduga direkayasa.
"Kalau kita buka lagi berkas itu akan semakin malu penegak hukumnya. Kenapa?," ujarnya.
"Ada percakapan yang dijadikan alat bukti yang diterangkan di sidang PK, seolah-olah percakapan itu rencana pembunuhan tapi tidak ada bukti SMS-nya, itu ngarang."
Susno menjelaskan, pihak kepolisian tidak berhasil membuktikan tudingan pembunuhan berencana dalam kasus Vina.
Ia pun menegaskan, bahwa bukti chat kasus Vina merupakan hasil rekayasa.
"Jadi ada di dalam berkas ngarang dan dijadikan alat bukti untuk terpenuhinya satu unsur 340 perencanaan," ungkap Susno.
"Unsur perencanaan hanya dibuktikan dengan sms bohong-bohongan. Mengkhayal, kan tidak ada buktinya."
Baca juga: Ismail yang Mengaku Lihat Langsung Kecelakaan Vina dan Eky Diduga Berbohong, Tidak Punya Bukti
"Seolah-olah pembicaraan dari Sudirman kepada Saka dan seterusnya, tapi tidak ada bukti pendukung," imbuh Susno.
Sebagai mantan Kabareskrim Polri, Susno tak sungkan membongkar bobrok insitusinya dalam pengungkapan kasus Vina.
Ia berharap, ke depan Polri akan memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan.