News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Eks Kabareskrim Duga Bukti Chat Kasus Vina Sengaja Direkayasa agar Terkesan Pembunuhan Berencana

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Vina dan Eky semasa hidup. Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji duga bukti chat telah dipalsukan untuk menggiring opini kasus Vina merupakan pembunuhan berencana.

"Manusia tidak terlepas dari kekhilafan, saya yakin bahwa kepercayaan masyarakat kepada Polri akan meningkat lagi. Tapi kalau selalu menutupi, mencari kebenaran terus, akan anjlok," terangnya.

"Berjamaah, panjang. Cari apa penyebabnya, ada pembuat rekayasa, ada para pembohong, ada yang khilaf berjemaah. Itu harus ditindak."

Kecurigaan Pakar Psikologi Forensik

Sebelumnya, Pakar Psikolog Forensik, Reza Indragiri mengungkap kejanggalan bukti chat di handphone milik terpidana kasus Vina, Hadi Saputra.

Reza menduga, bukti isi chat di ponsel Hadi telah direkayasa.

Adapun chat di ponsel Hadi telah diekstraksi pihak kepolisian dan dijadikan bukti dalam dokumen kasus Vina.

"Isi halaman 65 yang menyebut bahwa seolah ada SMS antara Saka Tatal dengan Sudirman itu tidak didukung oleh bukti ekstraksi data dari handphone," ucap Reza, dalam tayangan Official iNews, Selasa (6/8/2024).

Baca juga: Saka Tatal Masih Terbayang Sumpah Pocong Dalam Kasus Vina Cirebon, Begini Kondisinya Sekarang

Reza berpendapat, isi ponsel Hadi yang diekstraksi polisi hanya berisi percakapan sang terpidana dengan kekasihnya.

Percakapan Hadi dan kekasihnya pun hanya membahas soal rencana pernikahan mereka.

"Yang ada dalam bukti ekstraksi data digital adalah komunikasi antara Hadi dengan pacarnya, yang sama sekali tidak bicara tentang pembunuhan atau rencana pembunuhan apa pun," ujar Reza.

Menuru Reza, tak ada nomor terpidana kasus Vina lainnya, seperti Sudirman dan Saka Tatal dalam ponsel Hadi.

Karena itu, Reza menduga bukti chat terpidana kasus Vina hanyalah hasil rekaan belaka.

"Berarti kuat dugaan saya, isi halaman 65 tentang konon SMS antara Sudirman dan Saka Tatal adalah informasi rekaan belaka," jelas Reza.

"Yang diperoleh barangkali dengan cara intimidasi, iming-iming kah, tipu muslihatkah itu. Intinya isi dokumen 65 mengandalkan keterangan."

Ia menyayangkan, isi dokumen tersebut kemudian digunakan hakim untuk menjatuhkan hukuman seumur hidup terhadap para terpidana kasus Vina.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini