News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

Eks Kapolri Idham Azis Anggap Penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana sebagai Motivasi untuk Polri

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kiri) dan mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis (kanan) berfoto bersama usai menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dedikasi dan kinerjanya selama periode pemerintahan Jokowi, dalam rangka HUT ke-79 RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas dedikasi dan kinerjanya selama periode pemerintahan Jokowi.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas penghargaan tersebut.

Dia mengaku bangga atas penghargaan tersebut dan ingin mendedikasikannya kepada institusi Korps Bhayangkara yang membesarkan dirinya.

"Terima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi atas penghargaan ini. Semoga ini menjadi motivasi bagi generasi Polri untuk selalu memberikan pengabdian terbaik bagi negara dan bangsa," ungkap Idham dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024). 

Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga mengucapkan terima kasih kepada Menkopolhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan. 

"Terima kasih juga kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengusulkan pemberian  tanda jasa ini," tandasnya.

Untuk informasi, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan kepada 64 tokoh bangsa atas kontribusinya dalam berbagai bidang selama masa pemerintahan Jokowi dan Wapres, Ma'ruf Amin.

Adapun penganugerahan itu tanda jasa dan kehormatan yang merupakan rangkaian dari Hari Kemerdekaan Ke-79 RI tersebut dipimpin secara langsung Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Nama-nama tersebut telah ditetapkan melalui sejumlah Keputusan Presiden, yakni Keppres 103/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Keppres 104/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama.

Baca juga: Momen Jokowi Lupa dengan Joni Anak Pemanjat Tiang Bendera, 6 Tahun Lalu Janji Jadikan Prajurit TNI

Selanjutnya, Keppres 105/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Keppres 106/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Jasa, Keppres 107/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, Keppres 108/TK/TH 2024 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan para tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat untuk menerima tanda jasa dan kehormatan sesuai dengan ketentuan undang-undang. 

"Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024," ujar Hadi dalam keterangan Sekretariat Presiden, Senin (12/8/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini