News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghentian Sementara Program Studi Anestesi Undip Terkait Dugaan Perundungan Disorot

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia M Nasse mengunjungi Kantor Redaksi Tribunnews, Rabu (24/6/2015) di Jakarta.

Artinya, almarhumah berada pada posisi senior yang tidak mungkin dibully.

Selain itu, korban juga sudah pernah menyampaikan permohonan mengundurkan diri sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi.

Konon katanya mendapat penolakan dari Kementerian Kesehatan karena diminta untuk mengembalikan sejumlah dana yang cukup besar.

Selain itu, ada fakta lain bahwa korban telah di operasi untuk keluhan tulang belakang, sehingga ia seringkali melakukan konsultasi psikiatrik.

"Dari hasil penelitian lapangan tersebut, maka pengambilan kesimpulan bahwa korban meninggal karena dibully adalah sesuatu yang tidak berdasar dan berpotensi menyebarkan fitnah," katanya.
 
Menurut mantan Komisioner Kompolnas ini, surat Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes ini bertentangan dengan Pasal 50 Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Dosen Hukum Kesehatan ini menyayangkan sikap pejabat yang tidak memahami dengan benar spesifisitas pendidikan annestesi.

Nasser mengatakan pendidikan dokter spesialis anestesi merupakan pendidikan emergensi yang sangat berat.

"Mereka harus memiliki ketahanan mental di atas rata-rata, karena di mana-mana beban kerja anestesi sangat tinggi. Maklumlah dokter anestesi harus melayani permintaan aneka dokter bedah, dokter kebidanan, dokter mata, dokter THT, dan keahlian lain yang bekerja di ruang operasi, belum lagi beban berat di ruang ICU," katanya.

Kata Nasser, seorang dokter anestesi harus kuat menghadapi exercise.

Perlu juga diketahui bahwa stress, depresi, sampai bunuh diri pada dasarkan terkait dengan  kekuatan mental sesorang, dimana pemicunya bisa disebabkan berbagai sebab.

Dalam kasus ini harus diperiksa terlebih dahulu apakah pemicunya faktor eksternal atau faktor internal.

"Adanya temuan buku harian hanyalah salah satu dari petunjuk yang dapat dijadikan alat bukti dan tidak bisa disebut sebagai satu-satunya bukti," katanya.

Baca juga: Sosok Aulia Risma, Dokter PPDS Undip yang Ditemukan Tewas di Kos, Sempat Ingin Resign

Kata Polisi Soal Kematian Aulia

Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono mengatakan, mendapat kabar tewasnya dokter PPDS Aulia Risma Lestari pukul 23.00 WIB, Senin (12/8/2024).

Dia menepis kematian Aulia dikarenakan bunuh diri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini