News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Uang Timah Miliaran Rupiah Harvey Moeis Mengalir ke Rekening Sandra Dewi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan kasus korupsi yang libatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang rugikan negara Rp 271 Triliun -

TRIBUNNEWS.COM - Uang hasil korupsi timah miliaran rupiah terdakwa Harvey Moeis mengalir ke rekening istrinya, Sandra Dewi.

Fakta tersebut diungkap tim jaksa penuntut umum dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024).

Dalam dakwaannya, jaksa mengungkapkan bahwa Harvey Moeis berperan mengkoordinir pengumpulan uang pengamanan dari para perusahan smelter swasta di Bangka Belitung.

Adapun perusahaan smelter yang dimaksud ialah CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa hingga PT Tinindo Internusa.

"Terdawa Harvey Moeis dengan sepengetahuan Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin meminta kepada CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan kepada terdakwa Harvey Moeis sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton," demikian kata jaksa.

Uang tersebut ditransfer oleh para perusahaan smelter ke rekening money changer tempat terdakwa lainnya, Helena Lim atau ke PT Quantum Skyline Exchange.

Uang tersebut dibungkus untuk kegiatan corporate social responsibility (CSR) melalui Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.

"Mekanisme pengiriman uang seolah-olah Corporate Social Responsibility sebesar USD 500 sampai dengan USD 750 per ton dari masing-masing perusahaan smelter swasta dilakukan dengan cara transfer atau setor tunai ke PT Quantum Skyline Exchange," ujar jaksa.

Uang tersebut diubah dalam bentuk valuta asing kemudian diserahkan Helena Lim kepada istri Dirut PT RBT yang bernama Anggreini di rumah Jalan Gunarwarman nomor 31-33 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

"Kemudian terdakwa HARVEY MOEIS mengambil uang tersebut," kata jaksa di dalam dakwaannya.

Selain mengubah bentuk uang pengamanan ke dalam valuta asing, Harvey juga disebut-sebut menyamarkannya dengan cara mentransfer dari rekening PT Quantum Skyline Exchange ke berbagai rekening.

Baca juga: Harvey Moeis Transfer Sandra Dewi Uang dari PT Quantum, Dibelikan 88 Tas Mewah hingga 1,2 Kg Emas

Termasuk salah satunya rekening-rekening milik Sandra Dewi.

"Mentransfer uang tersebut dari rekening PT Quantum Skyline Exchange, Kristiyono, dan PT Refined Bangka Tin periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2023 diantaranya ke rekening: Sandra Dewi selaku istri terdakwa HARVEY MOEIS pada bank swasta atas nama Sandra Dewi sejumlah Rp 3.150.000.000," kata jaksa.

Uang juga ditransfer ke rekening asisten pribadi Sandra Dewi yang bernama Ratih Purnamasari senilai Rp 80 juta untuk ebutuhan pribadi istrinya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini