News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewas Bingung Pimpinan KPK Langgar Etik, Albertina Ho : Salah Waktu Seleksi atau saat Menjabat? 

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di Jakarta Selatan

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengaku bingung pimpinan KPK bisa melanggar etik. 

Ia mempertanyakan hal itu karena tes seleksi yang tak ketat.

Atau seseorang berubah setelah menjabat jadi pimpinan KPK. 

Mulanya ia mengatakan pihaknya punya kewajiban dan tugas untuk melakukan evaluasi kinerja pimpinan KPK. 

Atas hal itu ia mengungkapkan telah melakukan evaluasi setiap tahunnya dan dikirimkan ke Presiden serta DPR. 

Baca juga: Buka Pameran Lukisan, Menko Polhukam: IKN Cerminkan Bhineka Tunggal Ika

Meski begitu ia menyayangkan evaluasi kinerja setiap tahun itu tidak pernah sampai ke pegawai. 

"Pegawai tidak pernah tahu evaluasi apa yang dilakukan oleh dewan pengawas terhadap kinerja pimpinan maupun pegawai KPK," kata Albertina dalam Diskusi Publik: Urgensi Penelusuran Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024). 

Ia menerangkan dewan pengawas tidak mungkin menyampaikan langsung kepada pegawai terkait evaluasi tersebut.  

"Belakangan ini kami tahu karena saat ada masalah, kami tanyakan ke pegawai, dan mereka tidak pernah tahu evaluasi apa yang pernah dilakukan oleh dewan pengawas," terangnya. 

Kemudian ia mengungkapkan melihat evaluasi dari hasil survei yang ada. Kinerja KPK saat ini makin hari, semakin menurun.

"Kami akui, kami bertanggung jawab, dan kami selalu melakukan tiga bulan sekali rapat koordinasi pengawasan," terang Albertina. 

"Sudah lebih 280 sekian kesimpulan yang kita sepakati untuk dilaksanakan oleh pimpinan beserta jajarannya," jelasnya. 

Tapi ternyata kata Albertina belum juga diselesaikan. Baru sekitar 80 persen yang sudah diselesaikan, hal yang prinsip justru yang belum diselesaikan. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini