News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reshuffle Kabinet

Jokowi Copot Yasonna, Elite PDIP Tuding untuk Loloskan UU MD3 Demi 3 Tujuan Ini

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan pejabat baru Menkumham Supratman Andi Atgas usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). Presiden Jokowi melantik sejumlah menteri,wakil menteri dan dan beberapa kepala badan pemerintahan, di antaranya Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM menggantikan Arifin Tasrif, Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham menggantikan Yasonna Laoly dan Angga Raka Prabowo dilantik jadi Wakil Menteri Kominfo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengkritisi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot kader PDIP Yasonna Laoly dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

Menurut Deddy, pencopotan Yasonna Menkumham adalah murni agenda politik untuk meloloskan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Baca juga: Jokowi Copot Yasonna, Wasekjen PDIP: Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan 

"Penggantian Menkumham Yasona Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3 guna mencapai 3 tujuan," kata Deddy kepada Tribunnews.com, Senin (19/8/2024).

Dia mencurigai tiga agenda Jokowi sebagai alasan melakukan pencopotan terhadap Yasonna.

Pertama, agar Golkar yang sudah dikendali Jokowi dalam posisi kuat karena bisa menguasai legislatif dari DPR RI hingga Provinsi dan DPRD Kabupaten-Kota.

Baca juga: Reshuffle Kabinet, Jokowi Lantik 7 Pejabat, Termasuk Bahlil, Rosan, hingga Supratman Menteri Baru

"Hal ini akan memudahkan Jokowi dalam mengatur peta politik nasional-daerah untuk mengimbangi kekuasaan presiden terpilih sekaligus mengkerdilkan PDIP," ujar Deddy.

Kedua, kata Deddy, akan memudahkan Jokowi untuk membagi-bagi jabatan untuk internal Golkar nantinya. 

"Dengan demikian, gejolak internal Golkar bisa diredam. Itu analisa saya, silakan orang tidak sependapat," ucapnya.

Ketiga, untuk melumpuhkan partai-partai politik yang akan melakukan Kongres/Munas/Muktamar sebelum Pilkada.

"Agar takluk dan manut dalam Pilkada dan penyusunan personil pengurus periode berikutnya," tuturnya.

Sebab, peran Menkumham sangat penting dalam pengesahan kepengurusan parpol. Sehingga, jika tidak tunduk beresiko tak bisa ikut Pilkada atau tidak disahkan kepengurusannya.

Deddy menilai, Jokowi sedang bermain politik kotor kekuasaan untuk mengamankan kepentingan dan posisi politik dinastinya.

Sebab, tidak ada alasan etis, substansial, teknis-birokratis yang bisa menjelaskan reshuffle jelang 2 bulan Jokowi lengser. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini