News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

23 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Beserta Gaji dan Tugasnya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024) di laman sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah rincian jumlah formasi CPNS Bawaslu 2024, besaran gaji dan tugasnya.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024) di laman sscasn.bkn.go.id.

Tahun ini, Bawaslu membuka kuota CPNS sebanyak 1.984 formasi.

Berikut adalah rincian jumlah formasi CPNS Bawaslu 2024, besaran gaji dan tugasnya.

1. Analis Anggaran Ahli Pertama: 10 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: melaksanakan kegiatan analisis di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN

2. Analis Hukum Ahli Pertama: 454 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan peraturan perundangundangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama: 5 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: melaksanakan kajian dan analisis kebijakan

Baca juga: 11 Formasi CPNS Pemprov Jatim 2024 untuk Lulusan SMK

4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: 377 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: melaksanakan kegiatan analisis pengelolaan keuangan APBN yang meliputi perikatan dan penyelesaian tagihan, pelaksanaan perintah pembayaran, dan analisis laporan keuangan instansi.

5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 20 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir

6. Arsiparis Ahli Pertama: 7 formasi

  • Gaji: Rp. 6.657.120 - Rp 7.041.518
  • Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi

7. Arsiparis Terampil: 8 formasi

  • Gaji: Rp. 5.610.320 - Rp. 5.958.346
  • Tugas: melakukan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi

8. Auditor Ahli Pertama: 39 formasi

  • Gaji: Rp. 6.587.120 - Rp. 6.971.518
  • Tugas: melakukan pengawasan intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi

9. Auditor Terampil: 3 formasi

  • Gaji: Rp. 5.610.320 - Rp. 5.958.346
  • Tugas: melakukan pengawasan intern melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan teknis, pengendalian, dan evaluasi

10. Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama: 620 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: melaksanakan penatakelolaan pengawasan pemilihan umum

11. Penata Laksana Barang Terampil: 134 formasi

  • Gaji: Rp 5.846.320 - Rp 6.194.346
  • Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini