News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

23 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Beserta Gaji dan Tugasnya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendaftaran CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dibuka mulai hari ini, Selasa (20/8/2024) di laman sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah rincian jumlah formasi CPNS Bawaslu 2024, besaran gaji dan tugasnya.

12. Penerjemah Ahli Pertama: 3 formasi

  • Gaji: Rp 6.512.120 - Rp 6.896.518
  • Tugas: melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, dan penyusunan naskah bahan terjemahan

13. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama: 3 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: menganalisis kebutuhan teknologi pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku sesuai dengan jenis, jalur dan jenjang pendidikan untuk pengembangan media pembelajaran (sederhana, audio, video, multimedia, multimedia interaktif, modul)

14. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 9 formasi

  • Gaji: Rp. 6.462.120 - Rp. 6.846.518
  • Tugas: melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya

15. Perencana Ahli Pertama: 3 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: menyiapkan, mengkaji, merumuskan kebijakan dan menyusun rencana pembangunan pada instansi pemerintah secara teratur dan sistematis, termasuk mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan

16. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: 19 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan

17. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil: 1 formasi

  • Gaji: Rp. 5.566.320 - Rp. 5.914.346
  • Tugas: melaksanakan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan

18. Pranata Keuangan APBN Terampil: 245 formasi

  • Gaji: Rp. 5.846.320 - Rp. 6.194.346
  • Tugas: melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan APBN

19. Pranata Komputer Ahli Pertama: 5 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia

20. Pranata Komputer Terampil: 7 formasi

  • Gaji: Rp. 5.620.320 - Rp. 5.968.346
  • Tugas: melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia

21. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: 3 formasi

  • Gaji: Rp. 5.620.320 - Rp 5.968.346
  • Tugas: melaksanakan kegiatan penataan administrasi pengelolaan dan pelayanan kepegawaian aparatur sipil negara.

22. Statistisi Ahli Pertama: 5 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: melaksanakan pengelolaan penyelenggaraan kegiatan statistik

23. Widyaiswara Ahli Pertama: 4 formasi

  • Gaji: Rp. 6.677.120 - Rp. 7.061.518
  • Tugas: melaksanakan kegiatan mengajar pada diklat baik secara klasikal maupun nonklasikal, evaluasi dan pengembangan diklat

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini