News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Helena Lim dan Harvey Moeis Samarkan Hasil Korupsi Timah Berkedok CSR dan Musnahkan Bukti Transaksi

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Helena Lim dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Rabu (21/8/2024) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Atas perbuatannya, dia didakwa Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 56 ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Baca juga: Susul Harvey Moeis, Crazy Rich PIK Helena Lim Jalani Sidang Perdana Korupsi Timah Rabu Pekan Depan

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini