TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengunggah pesan untuk para pimpinan partai politik (parpol) dan anggota DPR melalui media sosial X, Kamis (22/8/2024).
Pesan tersebut menanggapi tindakan DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada pada rapat Badan Legislasi (Baleg) yang digelar pada Rabu (21/8/2024) kemarin.
Melalui unggahannya, Mahfud menyampaikan putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU.
Menurutnya, berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan boleh dilakukan karena hal tersebut adalah bagian dari tujuan membangun negara merdeka.
Akan tetapi, Mahfud menambahkan, ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik.
"Yth. Pimpinan Parpol dan para anggota DPR. Putusan MK adalah tafsir resmi konstitusi yang setingkat UU. Berpolitik dan bersiasat untuk mendapat bagian dalam kekuasaan itu boleh dan itu memang bagian dari tujuan kita membangun negara merdeka. Tetapi ada prinsip demokrasi dan konstitusi yang mengatur permainan politik," tulis Mahfud melalui akun X-nya @mohmahfudmd, Kamis.
Mahfud menegaskan tindakan merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi melalui demokrasi prosedural sangat membahayakan masa depan Indonesia.
"Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jika melalui demokrasi prosedural (konspirasi dengan menang-menangan jumlah kekuatan hanya dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi," sambungnya.
Lebih lanjut, Mahfud berpesan pada para penguasa untuk tetap berada dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat.
"Silakan ambil dan bagi-bagi kue kekuasaan. Sesuai konstitusi Anda berhak melakukan dan mendapat itu. Tetapi tetaplah dalam koridor konstitusi agar Indonesia selamat," ujar Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan untuk jangan lelah mencintai Indonesia.
"Berbuatlah tapi ‘jangan pernah lelah mencintai Indonesia’," pungkasnya dalam pesan tersebut.
Sebelumnya, pada Rabu, Mahfud juga mengunggah sebuah pesan untuk para aktivis reformasi 1998, di tengah unggahan ‘KawalPutusanMK’ yang digaungkan warganet sebagai bentuk protes atas upaya DPR dan pemerintah untuk menganulir putusan MK terkait Pilkada.
"Kawan-kawanku Eksponen Angkatan Reformasi 1998. Sudah 25 tahun kita melakukan reformasi dan sudah banyak di antara kita yang menggenggam kekuasaan," tulis Mahfud di akun X dan akun Instagram pribadinya, Rabu.