TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
Mukti Juharsa disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai terdakwa.
Namanya disebut oleh eks GM Produksi Timah Wilayah Bangka Belitung (Babel), Ahmad Syahmadi, saat dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Lantas seperti apa profil Mukti Juharsa?
Melansir TribunnewsWiki.com, Brigjen Pol Mukti Juharsa adalah seorang perwira tinggi Polri.
Ia memiliki pengalaman dalam bidang reserse.
Jabatan terakhir yang ia emban adalah Dirresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sejak 26 Februari 2023, Mukti Juharsa menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.
Dia lahir di Jakarta pada 12 November 1971 sehingga usianya kini menginjak 53 tahun.
Mukti Juharsa merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.
Baca juga: Fakta Sidang Harvey Moeis: Jenderal Polri Umumkan Kesepakatan Kuota Ekspor Timah di Grup Whatsapp
Karier Mukti Juharsa sudah cukup malang melintang di dunia kepolisian tanah air.
Ia tercatat pernah menjabat sebagai Pamapta Polres Bolmong Polda Sulut, Kapolsek Inobonto Polres Bomang Polda Sulut, Kanit II Sat II Ditreskrim Polda Sumbar, dan Pamen Polda Kaltim.
Pada 2010, ia menjabat sebagai Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim).