- Gadik Utama Diklatsus Jatrans Lemdikpol (2016)
- Dirreskrimsus Polda Kep. Babel (2016)
- Kadubdit V DittipidterBareskrim Polri (2019)
- Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri (2019)
- Dirresnarkoba Polda Metro Jaya (2020)
- Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri (2023)
Disebut dalam Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis
Nama Mukti Juharsa disebut saat Hakim Ketua, Eko Ariyanto mencecar saksi Ahmad Syahmadi mengenai awal mula perkenalan dengan Harvey Moeis.
Syahmadi yang merupakan perwakilan PT Timah mengaku mengenal Harvey dari sebuah pertemuan dengan para pemilik smelter swasta di Bangka Belitung pada 2018.
"Saudara tadi mengatakan mengenal terdakwa, kapan mengenalnya?" tanya Hakim Eko.
"Kira-kira di bulan akhir Januari atau Februari, tahun 2018. Karena ada pertemuan, forum."
"Forum yang saya sebut para para pemilik smelter swasta di Pangkal Pinang," kata Syahmadi.
Namun saat itu, Syahmadi belum mengetahui posisi Harvey di dalam forum para pemilik smelter timah.
Dia baru mengetahui posisi Harvey dari grup WhatsApp.
Grup WhatsApp itu terbentuk sebagai tindak lanjut pertemuan para pemilik smelter swasta berisi 25 sampai 30 anggota, diberi nama 'New Smelter'.
"Kemudian kapan akhirnya saudara tahu bahwa siapa terdakwa ini?" tanya Hakim Eko.
"Dari forum para pemilik smelter itu dibuatlah grup WhatsApp," jawab Syahmadi.
"Grup WA. Banyak membernya?" tanya Hakim lagi.
"Kurang lebih 25 sampai 30, saya enggak ingat persis. Saya dimasukkan sebagai member," jawab Syahmadi.
"Nama grupnya apa?" tanya Hakim Ketua.
"New Smelter," ucap Syahmadi.
Adapun admin dari grup WhatsApp itu adalah Mukti Juharsa yang saat itu masih berpangkat Kombes dan menjabat Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Seingat saya adminya Pak Dirreskrimsus, Pak Kombes Mukti," terang Syahmadi.
"Pak Mukti. Mukti siapa?" tanya Hakim Eko memastikan.
"Juharsa," jawab Syahmadi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Ashri Fadilla, TribunnewsWiki.com/Yustica)