TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Rapat Paripurna dijadwalkan akan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024) pagi ini.
Kepastian soal pimpinan paripurna itu disampaikan Dasco saat ditemui awak media.
Ia membenarkan kalau dirinya akan memimpin rapat tersebut.
"Saya yang mimpin," kata Dasco kepada awak media di Gedung DPR RI.
Selanjutnya, orang kepercayaan Prabowo yang kini menjabat Ketua Harian DPP Partai Gerindra menyebut, rapat yang dipimpinnya itu untuk rakyat Indonesia.
"Untuk rakyat Indonesia," kata Dasco sambil berlalu.
Profil
Mengutip dari dpr.go.id, Sufmi Dasco Ahmad adalah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Gerindra.
Ia bertugas sebagai Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (KOREKKU) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.
Sufmi Dasco Ahmad lahir pada tanggal 7 Oktober 1967 di Bandung, Jawa Barat dan memiliki riwayat pendidikan yang luar biasa.
Ia diketahui juga menjadi seorang dosen di Universitas Pakuan yang aktif mengajar program studi Ilmu Hukum.
Pada Desember 2022, Dasco secara resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan.
Karier politiknya bermula dari kedekatannya dengan Fadli Zon, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.