News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada DKI Jakarta 2024

Pengamat Kecam Penangkapan Demonstran di Depan Gedung DPR/MPR

Penulis: Erik S
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengunjuk rasa bersitegang dengan aparat kepolisian saat menyampaikan aspirasinya di Gerbang Pancasila (belakang) kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi tersebut sebagai penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK) Cecep Handoko mengecam tindakan represif Kepolisian RI (Polri) terhadap para demonstran yang berada di depan gedung DPR/MPR pada Kamis (22/8/2024) malam.

Apalagi tindakan represif aparat Polri itu dinilai buntut dari tindakan pemerintah dan DPR yang memaksakan kehendak soal pengesahan revisi UU Pilkada.

"Tentunya merasa prihatin, karena polisi dan mahasiswa serta masyarakat ini korban atas tindakan pemerintah dan DPR yang memaksakan kehendak. Tetapi, aksi kekerasan tidak perlu terjadi," kata pria yang biasa disapa Ceko ini kepada wartawan saat dihubungi, Kamis (22/8/2024) malam.

Ceko mengatakan aksi demonstrasi mahasiswa itu merupakan bentuk kritik terhadap pemerintah dan DPR yang terlalu bernafsu berkuasa.

"Akhirnya yang benturan sesama anak bangsa, aku yakin teman-temen aparat keamanan jika karena bukan tugas enggak akan mau ribut dengan para demonstran," kata Ceko.

Karena itu, kata Ceko, pihaknya mendorong anggota DPR untuk turun ke lapangan menyelamatkan peserta demonstran dari serangan aparat Polri.

Apalagi aksi demonstran ini bagian dari penolakan terhadap RUU Pilkada yang pada akhirnya batal disahkan.

"Karena sejatinya ruang eksekutif dan legislatif itu berbeda, jadi sudah seharusnya anggota DPR berpihak kepada rakyat yang demo," tandas Ceko.

Tindakan represif aparat Polri terhadap peserta demonstrasi terjadi di depan Gedung DPR/MPR, Kompleks Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024) malam.

Tindakan represif aparat Polri itu memaksa mundur massa demo pembatalan pengesahan RUU Pilkada.

Personel polisi dan tentara serta sejumlah kendaraan taktis (rantis) dikeluarkan dari gerbang dekat halte MPR 2 untuk membubarkan aksi demo itu.

Ketika para personel mulai membubarkan massa, mendadak aksi lempar batu terjadi.

Aparat pun terus memukul mundur para peserta aksi dengan menembakkan water canon dan gas air mata ke arah massa aksi.

Mahasiswa terluka, aktivis ditangkap

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini