Aksi di Jakarta mengakibatkan dua mahasiswa dilarikan ke Rumah Sakit Bhakti Mulia di Palmerah, Jakarta Barat.
Menurut salah satu demonstran, Mazzay Makarim, kedua korban adalah presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Brawijaya dan Universitas Indonesia, yaitu Satria Naufal dan Verrel Uziel.
Satria mengalami luka di bagian perut bawah, sedangkan Verrel terluka di tangan kiri dan harus menjalani 11 jahitan.
"Ada dua presiden yang dirawat di rumah sakit karena represif aparat, yaitu Satria Naufal (Koordinator Pusat BEM SI dan Presiden BEM Universitas Brawijaya) dan Verrel Uziel (Presiden BEM UI)," ujar Mazzay saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Di Semarang, laporan dari Komite Aksi Kamisan Iqbal Alma, sebanyak 26 mahasiswa mengalami luka-luka, dengan 18 di antaranya harus dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, Tim hukum aksi, Arif Syamsudin mengatakan, mahasiswa sudah berusaha masuk secara damai di DPRD Provinsi Jawa Tengah.
Namun, polisi menghalang-halangi massa aksi yang ingin masuk gedung.
"Sampai akhirnya kami (massa aksi) bisa masuk dan di situlah ada satu orang diciduk sama polisi, kami sekarang masih coba tracking bagaimana kondisinya," kata Arif.
Beberapa aktivis juga dilaporkan ditangkap, termasuk Asisten Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Iqbal Ramadhan, dan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen.
Mereka ditangkap saat mengikuti unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI. Pengacara publik LBH Jakarta M. Fadhil Alfathan mengungkapkan, keduanya dipukul sehingga mengalami patah tulang hidung dan luka-luka di wajah.
“Kabarnya dipukul. Patah tulang hidung dan bonyok,” tutur Fadhil, Kamis.
Polisi tangkap 301 orang
Polda Metro Jaya menangkap 301 peserta aksi demonstrasi Kawal Putusan MK dan Tolak Revisi UU Pilkada di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Kamis (22/8/2024).
"Dari proses pengamanan ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Polres Jakarta Timur, dan beberapa Polsek dan Polres Jakarta Barat,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Secara rinci, Polda Metro Jaya menangkap 50 orang, Polres Polres Metro Jakarta Timur 143 orang, Polres Jakarta Pusat 3 orang dan Polres Metro Jakarta Barat 105 orang.