News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MK dan IKA FH Unand Gelar Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024, Ratusan Peserta Hadir

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membuka Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024 bagi IKA FH Universitas Andalas dan Wartawan di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Jawa Barat, Senin (26/8/2024).

Laporan Wartawan, Tribunnews.com Endra Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi menggelar Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kegiatan ini berhasil terselenggara berkat kerja sama MK dengan Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (IKA FH Unand).

Adapun lokasinya berada di Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 26-29 Agustus 2024.

Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan mengatakan, Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada 2024 merupakan bimtek kedua dari total tujuh belas bimtek yang diselenggarakan MK.

Sampai sekarang, sudah ada 34.490 orang alumni pendidikan yang sudah menyelesaikan program ini.

Khusus bimtek kali ini, diikuti 160 peserta yang berasal dari anggota IKA FH Unand dan wartawan dari berbagai daerah.

Sedangkan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman para peserta saat terjadi hukum acara perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 mendatang.

"Peserta dari IKA FH Unand dan wartawan juga diberi target membantu penyebaran informasi tentang Mahkamah Konstitusi," katanya saat melaporkan acara bimtek Senin (26/8/2024) petang.

Baca juga: Megawati Apresiasi Hakim MK: Akhirnya Konstitusi Menembus Benteng Kekuasaan

Tidak hanya materi, lanjut Heru, peserta bimtek juga akan langsung mempraktikkan materi, seperti teknik penyusunan termohon-pemohon perkara, khusus untuk peserta dari IKA FH Unand.

Sementara itu, Ketua IKA FH Unand, Prim Haryadi menambahkan, bimtek juga untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para anggota ikatan alamuni dengan bimbingan MK.

"Bimbingan teknis ini adalah langkah nyata dan konkret dari Mahkamah Konstitusi untuk memberikan pemahaman yang utuh mengenai ketentuan hukum acara yang berlaku pada Mahkamah Konstitusi," kata Prim dalam sambutannya.

Di sisi lain, Prim juga menilai bimtek digelar pada waktu yang tepat, yakni dua bulan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 serentak pada 27 November 2024.

Oleh karenanya, Prim meminta para peserta bimtek memanfaatkan momen berharga untuk memetik banyak ilmu terkait hukum acara perselisihan hasil Pilkada 2024.

"Kami mengimbau kepada seluruh peserta untuk betul-betul bisa memaksimalkan bimbingan teknis dengan sebaik-baiknya agar Bapak/Ibu sekalian bisa mendapatkan ilmu bermanfaat, pemahaman dan bisa mensosialisasikan MK," tegas Prim.

Di akhir sambuatannya, Prim turut menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada MK sebagai penyelenggara bimtek.

"Saya atas nama IKA FH Unand menyampaikan terima kasih tidak terhingga sekaligus permohonan maaf dalam penyelenggaraan nanti ada hal yang kurang," tutupnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo saat membuka bimtek menjelaskan, lewat bimtek, pihaknya ingin memastikan hak-hak konstitusional warga negara terpenuhi.

Utamanya hak untuk mendapatkan informasi hukum acara perselisihan hasil Pilkada.

Suhartoyo juga turut berpesan para peserta dapat memanfaatkan bimtek secara maksimal.

Baca juga: PKPU Sesuai Putusan MK, Rieke: Terima Kasih Indonesia

"Kesempatan bimbingan teknis ini termasuk langka, sehingga saya berpesan peserta dapat mengikuti dengan baik."

"Dan mudah-mudahan kerja sama dengan alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas bisa terus langgeng," katanya.

Di akhir sambutannya, Suhartoyo meminta semua para peserta untuk berkontribusi dan memberikan masukan demi kemajuan MK ke depan.

"Mohon diberikan masukan sekiranya bisa membantu kami dan memberikan koreksi-koreksi dalam Mahkamah Konstitusi menjalankan tugas dan fungsinya," tutupnya.

Informasi tambahan, tutur hadir dalam kegiatan ini Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Nanang Subekti beserta jajarannya.

(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini