News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

12 Instansi Masih Sepi Pelamar CPNS 2024, Ada Setjen MPR hingga Kemenpan RB

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi CPNS - Berikut ini daftar 12 instansi yang masih sepi peminat atau pelamar CPNS 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 telah berlangsung selama sepekan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah merilis statistik pelamar CPNS 2024 per 26 Agustus 2024 pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan data BKN, ada sebanyak 727.465 peserta yang sudah mendaftar CPNS 2024.

Dari seluruh pendaftar tersebut, baru 113.785 yang melakukan submit atau menyelesaikan proses pendaftaran hingga tahapan akhir.

BKN juga merilis data 12 instansi pusat dan daerah yang masih sepi pelamar CPNS 2024.

12 Instansi Sepi Pelamar CPNS 2024

Mengutip unggahan akun Instagram resmi BKN, berikut ini daftar 12 instansi yang masih sepi pelamar CPNS 2024:

Instansi Pusat: Kementerian/Lembaga

1. Setjen WANTANNAS

  • Formasi: 64
  • Submit: 3

2. Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

  • Formasi: 65
  • Submit: 3

Baca juga: 7 Instansi Pusat yang Buka CPNS 2024 untuk Lulusan SMA Tanpa Syarat Tinggi Badan

3. Badan Narkotika Nasional

  • Formasil: 32
  • Submit: 3

4. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

  • Formasi: 145
  • Submit: 4

5. Sekretariat Jenderal MPR

  • Formasi: 25
  • Submit: 6

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

  • Formasi: 61
  • Submit: 7

Instansi Daerah: Provinsi/Kabupaten/Kota

1. Pemerintah Tidore Kepulauan

  • Formasi: 51
  • Submit: 0

2. Pemerintah Kota Gorontalo

  • Formasi: 5
  • Submit: 0

3. Pemerintah Kab. Bangli

  • Formasi: 9
  • Submit: 0

4. Pemerintah Kota Tanjungpinang

  • Formasi: 15
  • Submit: 1

5. Pemerintah Kab. Purworejo

  • Formasi: 17
  • Submit: 1

6. Pemerintah Kab. Pohuwato

  • Formasi: 41
  • Submit: 1

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini