TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Universitas Negeri jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Presiden Jokowi dan putranya Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (28/8/2024).
Ubedilah Badrun menjelaskan tujuannya melaporkan Jokowi dan Kaesang ke KPK.
"Putra Presiden bergaya hidup mewah, menggunakan jet pribadi menuju Amerika Serikat (AS) dengan menghabiskan milyaran rupiah di tengah rakyat hidup susah dan generasi Z yang 9,89 juta nganggur," ujar Ubedilah dalam keterangannya.
"Menurut dia peristiwa ini menjadi sorotan publik yang luas," kata dia menambahkan.
Sebagai pelapor, Ubedilah mengatakan gaya hidup mewah Kaesang mengingatkannya pada laporannya ke KPK pada 2,5 tahun lalu tepatnya pada 10 Januari 2022.
"Laporan saya saat itu tentang dugaan Korupsi dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga istana," kata Ubedilah.
"Hari ini, Rabu 28 Agustus 2024, saya bersama kuasa hukum saya A Wakil Kamal kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya.
Menurut dia ini keempat kalinya dia mendatangi KPK.
"Kali ini untuk mendesak KPK terkait laporan saya dan peristiwa hidup mewah putra Presiden tersebut," katanya.
KPK akan Mengusut
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pimpinan telah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti polemik jet pribadi yang digunakan Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono.
“Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum. Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media itu diklarifikasi,” ujar Alex kepada wartawan, Rabu (28/8/2024).
Alex meminta jajarannya tak ragu mengklarifikasi karena itu merupakan tanggung jawab menjalankan tugas.
Terlebih informasi mengenai penggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya telah ramai diperbincangkan publik.
“Engga usah ragu bahwa kita melaksanakan tugas. itu menjadi perhatian publik, menjadi keprihatinan publik juga, ya kita juga harus peka,” sebut Alex.