News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puan Laporkan Kinerja DPR, Klaim Telah Buat UU yang Memberi Jalan Bagi Rakyat Peroleh Kesejahteraan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja dewan dalam satu tahun belakangan.

Hal itu diungkapkannya dalam rangka HUT ke-79 DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Baca juga: Puan Bicara Praktik Demokrasi Berkeadaban di HUT ke-79 DPR

Untuk diketahui, tema Laporan Kinerja DPR RI ini adalah ‘DPR Perkuat Persatuan dan Gotong Royong Menuju Indonesia Sejahtera’. 

Tema tersebut untuk menggambarkan dan merangkum kinerja DPR RI selama satu tahun periode sidang 2023-2024.

"Laporan ini menyampaikan kepada rakyat, bahwa DPR RI dalam setiap pelaksanaan fungsi konstitusionalnya selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan yang lebih besar, mengutamakan persatuan bangsa, kerja bersama- gotong royong, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat," kata Puan.

Baca juga: Puan Maharani Bertolak ke Luar Negeri saat DPR Berencana Sahkan Revisi UU Pilkada

Puan menjelaskan bahwa selama periode tahun sidang 2023-2024, DPR memberikan perhatian yang sangat besar pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024.

Serta beberapa isu besar lainnya yang dihadapi negara seperti kondisi dari dampak konflik geopolitik antarnegara, gejolak ekonomi global, krisis pangan global, krisis energi global, hingga iklim yang ekstrem.

“Yang mana hal-hal tersebut berdampak pada perekonomian nasional, yang antara lain ditandai dengan kenaikan harga pangan, BBM, dan melemahnya nilai tukar rupiah,” ujarnya.

Melalui seluruh AKD (alat kelengkapan dewan) DPR, kata Puan, berbagai hal yang terkait dengan urusan-urusan rakyat tersebut telah ditangani DPR melalui fungsi- fungsi konstitusionalnya. 

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, maka seluruh kerja DPR itu wajib disampaikan dalam bentuk Laporan Kinerja Tahun Sidang 2023-2024 sebagai laporan kepada rakyat.

“Fungsi legislasi DPR RI diarahkan untuk membentuk Undang-Undang yang dapat memberikan jalan bagi rakyat memperoleh kesejahteraannya, memberikan jalan bagi percepatan pembangunan nasional, dan dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,” ujar Puan.

Baca juga: Puan Bantah Ada Kompromi Jokowi dan PDIP Usung Pramono Anung di Pilkada Jakarta

Puan pun memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023-2024 telah berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU), terdiri dari 6 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas, dan 57 RUU kumulatif terbuka.

Adapun 6 UU yang berasal dari daftar Prolegnas tersebut adalah UU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022
tentang Ibu Kota Negara, UU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini