TRIBUNNEWS.COM - Pengemudi ojek online (ojol) mengeluhkan soal pemasukan mereka yang semakin menyusut.
Salah satu driver ojol, Wani (40), mengaku pernah mengantongi pemasukan hingga Rp500.000 per hari.
Namun, pendapatannya kini kian menurun akibat potongan tarif dan layanan lainnya dari aplikasi.
"Waktu pertama masuk Gojek tahun 2015, itu potongan tarifnya 20 persen. Dari 2017 sampai 2024 ini, kami makin menurun (pendapatannya)."
"Pada 2015, pendapatan kami bisa mencapai Rp400.000-500.000 per hari," katanya kepada Kompas.com di area Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024).
Salah satu hal yang membuat penurunan para driver menyusut, kata Wani adalah soal Argo goceng (5.000), khususnya dalam layanan pengantaran makanan.
Saat driver mengambil orderan argo goceng, pendapatan mereka cuma Rp 5.000 dari total biaya yang dibayarkan pelanggan.
"Semenjak argo goceng itu datang, boro-boro kami dapat sebesar itu. Paling kecil Rp 20.000, Rp 40.000, paling besar Rp 100.000, itu doang," ujar Wani.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh driver ojol, A (31) yang mengatakan, potongan tarif semakin besar tanpa driver sadari dan tak sesuai perjanjian awal yaitu potongan 15 persen.
"Aplikator memasang dan menurunkan tarif. Potongan tarif yang awal perjanjian 15 persen, kadang bisa lebih dari 20 persen. Bahkan, 25 persen tanpa driver sadari."
"Sebulan sekali pasti ada aja potongan tarif tanpa driver sadari," kata A, ditemui terpisah.
Baca juga: Mau Tindak Lanjut Tuntutan Ojol, Anak Buah Budi Arie: Masalah Ini Tak Hanya di Kominfo
Potongan tarif itu disebutkan membuat pengemudi tidak mendapatkan pemasukan total dari yang pelanggan bayarkan via aplikasi.
Ada juga driver ojol yang mengeluhkan bahwa pendapatan harian mereka tidak menentu.
Berdasarkan riwayat pekerjaannya selama menjadi driver ojol, paling tinggi pendapatan kotor mencapai Rp300.000 hingga Rp400.000 dalam sehari.
Sedangkan pendapatan terendah Rp100.000 hingga Rp150.000 per hari.
Salah seorang driver ojol Gojek, Abby membeberkan pendapatan para driver Gojek makin menipis.
Bahkan untuk kebutuhan hidup sudah pas-pasan dan kesulitan untuk menyisihkan uang untuk menabung.
Selain dia, banyak juga rekan-rekannya sesama driver yang mengeluh pendapatannya tergolong tipis hingga ikut program pinjaman online (pinjol)
Bahkan, banyak pula rekan driver yang terpaksa ikut terjerat fasilitas pinjaman online alias pinjol.
"Makin ke sini makin sedikit pendapatannya. Padahal kan kita punya kebutuhan. Mau nabung juga susah sekarang," papar Abby.
"Ada juga temen-temen (driver) yang ikutan pinjol. Ikut pinjol udah pilihannya," pungkasnya.
Kemenkominfo Segera Temui Pihak Aplikator
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menerima audiensi massa ojek yang demo di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat pada Kamis sore.
Kepada massa demonstrasi, Direktur Pos Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) Kemenkominfo Gunawan Hutagalung, pihaknya akan segera mengadakan pertemuan dengan pihak aplikator untuk membahas tuntutan massa ojol.
Untuk itu, Kemenkominfo meminta waktu dua pekan untuk pembahasan tersebut.
"Kami segera mengadakan pertemuan dengan aplikator untuk membahas tuntutan teman-teman," kata Gunawan.
Namun massa menolak, karena waktu dua pekan dinilai terlalu lama.
Perwakilan ojol yang berada di atas mobil komando kemudian menjelaskan, waktu dua pekan dibutuhkan untuk pembahasan bersama aplikator.
Lalau, dalam waktu satu pekan ke depan, diminta ada kepastian soal tuntutan ojol.
Apabila dalam kurun satu pekan tidak ada kemajuan pembahasan, maka Kemenkominfo diharuskan menutup seluruh layanan aplikasi.
Massa ojol juga akan mengancam digelarnya aksi serupa dengan jumlah yang lebih banyak lagi sebagai tindak lanjut jika tuntutan tidak terpenuhi.
"Kita berikan waktu paling lambat dua minggu. Satu minggu tidak ada progress, seluruh layanan aplikasi dimatikan sama Kemenkominfo," ungkap orator mewakili ojol.
Sejumlah tuntutan yang dibawa oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) dalam aksi unjuk rasa:
- Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberi rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
- Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
- Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
- Pemerintah diminta melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
(Tribunnews.com/Rifqah/Bambang Ismoyo/Danang Triatmojo) (Kompas.com)