TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Rifaldy Ucil atau Ucil, Shindy Sihombing akhirnya angkat bicara soal kejanggalan kasus Vina.
Shindy mengatakan Rifaldy awalnya ditangkap polisi bukan karena kasus Vina melainkan kasus penganiayaan pacar.
Rifaldy bertengkar dengan pacarnya di depan kawasan mall Grage, Kota Cirebon dan ditahan di Polsek Utara Barat pada 30 Agustus 2016 atas laporan sang kekasih.
Belum 24 jam ditahan, Rifaldy mendadak dipindahkan ke sel Polresta Kota Cirebon dan disangkakan terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky.
Namun saat itu nama Rifaldy belum disebut, yang ada adalah nama Andika.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.