News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Narapidana Pelaku Penganiaya Tahanan di Rutan Depok Bakal Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penganiayaan sesama narapidana

Ade Ary mengatakan awalnya, pihak kepolisian melimpahkan korban sebagai tahanan narkoba ke Kejaksaan Negeri Depok untuk segera diadili.

"Lalu kejaksaan mengirimkan korban ke Rutan Cilodong, Depok. Kemudian keluarga korban dihubungi oleh pihak Rutan Cilodong bahwa korban dalam keadaan sakit," ucapnya.

Saat itu, pihak keluarga diberikan penjelasan jika korban mengalami sakit perut dan tingkat kesadaran menurut.

"Akan tetapi, pihak keluarga tidak bertemu dengan korban (saat mengecek ke Rutan)" tuturnya.

Lalu, korban akhirnya di bawa ke rumah sakit terdekat oleh petugas Rutan Cilodong untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: Tahanan Tewas Dikeroyok, Karutan Depok Tunggu Hasil Otopsi untuk Mengetahui Luka yang Dialami Korban

Namun, ternyata nyawa korban sudah tak tertolong. Kemudian, pihak keluarga langsung membawa korban untuk disemayamkan di rumah duka, akan tetapi ditemukan luka-luka di tubuh korban.

"Korban mengalami luka lebam, luka tusuk di bagian dada, perut sebelah kanan, dan punggung sebelah kiri," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini