News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Dokter Spesialis Meninggal

16 Tahun Mengabdi, Dekan Undip Diberhentikan Sementara dari RSUP Kariadi Imbas Kasus Bullying PPDS

Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan Fakultas Kedokteran Undip Dr. dr. Yan Wisnu Prajoko. - Dekan di FK Undip diberhentikan sementara dari praktiknya RSPU Dr. Kariadi Kota Semarang imbas kasus bullying yang terjadi di PPDS Undip.

TRIBUNNEWS.COM - Dekan di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip), Yan Wisnu Prajoko terpaksa harus diberhentikan sementara dari praktiknya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Kariadi Kota Semarang, Jawa Tengah.

Hal tersebut berkaitan dengan kasus bullying yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi.

Yan Wisnu sendiri sudah bekerja di RSUP Dr. Kariadi selama 16 tahun lamanya dan dia mengaku sudah merawat kurang lebih 300 pasien tiap harinya.

Di sana, dia bertugas sebagai dosen dan dokter bedah konsultasi kanker.

"Yang perlu saya sampaikan saya berada di rumah sakit kariadi sudah 16 tahun. Peran saya di sana ada dua, yaitu dosen dan dokter bedah konsultan kanker."

"Tiap hari saya merawat kurang lebih 300 pasien," jelasnya, Senin (2/9/2024), dikutip dari TribunJateng.com

Pemberhentian sementara itu tertuang dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465.2024 terkait penghentian sementara aktivis klinis yang ditujukan kepada dr Yan Wisnu Prajoko.

Surat itu telah ditanda tangani oleh Direktur Utama RSUP Kariadi, dokter Agus Akhmadi pada 28 Agustus 2024 lalu.

Yan Wisnu berharap, mahasiswa Undip yang tengah menempuh PPDS tetap bisa fokus melakukan pembelajaran dengan baik dan tidak terganggu dengan kasus bullying yang saat ini sedang diinvestigasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Selain itu, Yan Wisnu juga berharap bahwa pasien-pasien yang berada di RSUP Dr.Kariadi tetap mendapatkan pelayanan yang baik.

"Harapan saya paling utama hak pembelajaran anak didik tidak boleh terganggu."

Baca juga: Janji Undip usai Dugaan Pemalakan Rp 40 Juta ke Dokter Aulia Terungkap: Transparan dalam Investigasi

"Hak pasien mendapatkan layanan kesehatan terbaik tidak boleh terganggu," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan hasil investigasi Kemenkes soal adanya pemalakan, pihaknya membuka untuk melakukan investigasi terkait temuan itu.

Bahkan, dirinya meminta Kemenkes untuk mengungkap aksi pemalakan tersebut, agar pelakunya bisa dihukum seberat-beratnya.

"Jika ada pelaku sanksi seberat-beratnya. Jadi jika dipalak ada yang memalak ada korban yang dipalak."

"Uang yang dipalak masuk ke kantong yang memalak. Jadi dibuka saja yang dipalak saja, yang memalak siapa, besaran uangnya berapa. Itu diungkap saja," jelasnya.

Yan Wisnu mengatakan, hingga saat ini masih proses investigasi untuk mengungkap pemalakan itu.

Proses investigasi pun tidak hanya dari internal kampus saja, tapi juga dilakukan dari pihak luar.

"Karena ini publik trust (kepercayaan publik) tidak hanya internal kampus tapi dari luar," tandas Yan Wisnu.

Investigasi Kemenkes Sebut Korban Dipalak hingga Rp40 Juta

Sebelumnya, hasil investigasi Kemenkes menyebutkan bahwa ada dugaan pemalakan atau pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh beberapa oknum senior terhadap korban, yakni almarhum dokter Aulia Risma Lestari dan kawan-kawannya saat menjadi mahasiswa PPDS Anestesi Undip di RSUP Dr.Kariadi.

Disebutkan bahwa pungutan yang dimaksud itu di angka Rp20 juta hingga Rp40 juta per bulan.

Adanya pungutan di luar biaya pendidikan ini, diduga menjadi pemicu awal korban mengalami tekanan.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

"Iya kami telah mendapatkan informasi adanya pungutan itu, nanti menjadi bahan petunjuk bagi penyidik melakukan penyelidikan lebih mendalam lagi," beber Artanto kepada Tribunjateng.com, Senin.

Namun, ketika disinggung jumlah besaran uang pungli yang dialami dokter Aulia Risma, Artanto menyebut masih mengkalkulasikannya.

Angka-angka pungli yang informasinya sudah beredar tersebut menjadi modal awal untuk pendalaman.

"Kami berharap dari petunjuk ini mempermudah pemeriksaan dan mengambil keterangan kepada pihak terkait," ungkapnya.

"Kami memastikan akan menindaklanjuti berkas-berkas dan data yang diberikan tim Investigasi Kemenkes," imbuhnya.

Lalu, terkait penyebab kematian korban, Artanto mengatakan, perlu menunggu hasil autopsi psikologi forensik.

Sebab, dari autopsi tersebut, nantinya dapat tergambar petunjuk motivasi kematian dari korban.

"Bukti-bukti dan dokumen hasil penyelidikan penyebab kematian korban sudah kami pegang. Nah, gongnya adalah hasil autopsi psikologi kedokteran," ungkapnya.

Artanto memastikan, pihaknya bakal menyampaikan hasil autopsi psikologi tersebut secepatnya.

"Semoga dalam waktu dekat ini sudah selesai, sehingga bisa kami sampaikan," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dekan Kedokteran Undip Persilakan Investigasi Terkait Dugaan Perundungan Mahasiswa PPDS

(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko/Iwan Arifianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini