News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Apa Itu Masa Sanggah CPNS 2024? Ini Penjelasan dan Tata Cara Mengajukannya

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Form Masa Sanggah CPNS 2024. Setelah menerima hasil seleksi administrasi CPNS 2024, pelamar yang tidak lolos berhak mengajukan sanggahan selama masa sanggah. Ini pengertian dan tata cara mengajukan sanggahan di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

TRIBUNNEWS.COM - Ada sejumlah tahapan yang dilakukan pelamar saat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Satu di antaranya masa sanggah. Apa itu masa sanggah dalam seleksi CPNS 2024?

Mengutip dari SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi baik seleksi administrasi maupun seleksi kompetensi bidang (SKB).

Artinya, setelah menerima hasil seleksi administrasi dan SKB CPNS 2024, pelamar yang tidak lolos atau dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah.

Masa sanggah juga merupakan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Sesuai jadwal, masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 dilakukan pada 18-20 September 2024.

Kemudian Jawab Sanggah oleh instansi dilakukan pada 18-22 September 2024 kemudian Pengumuman Pasca Masa Sanggah dilaksanakan pada 21-27 September 2024.

Tata Cara Mengajukan Sanggahan

Cara mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2024, sangatlah mudah.

Pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024.

Mengutip dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah.

Dalam hal ini, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.

Baca juga: Aturan Pilih Formasi CPNS 2024, Lengkap dengan Tips agar Lolos Seleksi

Misal telah melampirkan KTP yang sesuai dengan persyaratan, tapi instansi menyatakan KTP tersebut tidak sesuai.

Selengkapnya, inilah tata cara mengajukan sanggahan hasil seleksi administrasi dalam seleksi CPNS 2024.

  1. Login ke halaman SSCN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Cek hasil seleksi administrasi CPNS 2024
  3. Bagi pelamar yang tidak lolos, akan tertulis keterangan: "Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
  4. Tulisan ini akan disertai penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS).
  5. Klik tombol "Ajukan Sanggah"
  6. Kemudian akan tampil form sanggah yang berisi informasi persyaratan yang tidak terpenuhi, dokumen yang telah diunggah pelamar dan kolom isian alasan sanggah.
  7. Peserta dapat memberikan alasan sanggah dari hasil seleksi administrasi pada kolom alasan sanggah.
  8. Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.
  9. Apabila sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer (✓) kemudian pilih tombol Akhiri Proses Sanggah.
  10. Jika terdapat kolom isian alasan sanggah yang kosong, kemudian pelamar memilih akhiri proses sanggah, maka akan tampil peringatan: "Anda hanya bisa melakukan sanggah bila
    semua persyaratan yang tidak memenuhi syarat disanggah."
  11. Setelah mengisikan sanggahan, maka sistem akan menampilkan peringatan: "Apakah Anda yakin untuk mengakhiri dan memproses penyanggahan?"
  12. Jika sudah yakin, pelamar dapat memilih tombol 'Iya.' Begitu juga sebaliknya, jika pelamar tidak yakin silahkan pilih 'Tidak.'
  13. Setelah memilih tombol 'iya', kemudian akan tampil informasi bahwa pengajuan sanggah berhasil.

Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali.

Pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah, kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah, maka sistem akan menampilkan informasi: "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda”

Yang perlu diperhatikan, fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.

Alasan Sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil verifikasi.

Alasan sanggah juga harus sesuai dengan dokumen sebenarnya.

Apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen, maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya. Alasan Sanggah yang Tepat

lihat foto Form Masa Sanggah CPNS 2024

Sebenarnya tidak ada ketentuan khusus tentang bagaimana cara menulis alasan sanggah yang tepat.

Hanya saja, pelamar perlu memakai bahasa yang baik dan sopan.

Selain itu, penyusunan kalimat sanggah disesuai dengan alasan mengapa pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lolos seleksi administrasi.

Merangkum dari berbagai sumber, inilah contoh kalimat alasan sanggah yang tepat:

1. Alasan TMS: Tidak lolos seleksi administrasi karena tanggal lahir di KTP terbaca angka yang membuat pelamar melampaui batas usia yang disyaratkan.

Misalnya angka 9 terbaca 6 karena dokumen tidak terlalu jelas.

Contoh kalimat alasan ajukan sanggah: Terima kasih tim verifikator atas hasil seleksi administrasinya.

Namun dengan hormat, mohon dicek kembali KTP atau dokumen yang saya unggah.

Saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan karena tahun lahir saya adalah 1989, bukan 1986.

2. Alasan TMS: Tidak lulus administrasi CPNS 2024 karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai

Contoh kalimat alasan ajukan sanggah: Terima kasih kepada tim verifikator yang telah memeriksa lamaran saya.

Namun mohon untuk dicek kembali karena kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini