Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sejumlah arahan terkait pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas mengatakan bahwa Presiden meminta bahwa pemindahan ASN ditunda, hingga infrastruktur digital rampung.
"Sekali lagi September Oktober ini mestinya sudah ada yang bisa pindah, tapi arahan presiden ini disempurnakan dulu sehingga nanti akan ada arahan dari perpindahan," kata Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (3/9/2024).
Presiden juga meminta agar setiap ASN yang sudah berkeluarga mendapatkan satu unit apartemen di IKN. Sementara bagi yang belum berkeluarga, huniannya berbagi dengan yang lain.
"Ya jadi arahan presiden bahwa yang pindah bawa keluarga dapat satu apartemen, kalau single mereka sharing sama yang lain," katanya.
Menurut Anas jumlah ASN yang akan pindah tahap pertama sebanyak 1700 orang. Pemindahan dilakukan sambil menunggu rampungnya unit apartemen yang akan ditinggali.
"Kami akan update dulu berapa apartemen selesai, tapi sampai akhir Desember kan 47 tower selesai, Ini kan baru 14. Ini akan terus di-update OIKN terkait penyelesaian apartemen ASN," katanya.
ASN yang pindah ke IKN kata Azwar akan mendapatkan sejumlah insentif. Namun menurut dia insentif tersebut masih dalam tahap finalisasi. Para ASN yang pindah ke IKN juga akan mendapat sejumlah tunjangan.
Baca juga: Infrastruktur Digital Jadi Alasan Pemindahan ASN ke IKN September Ini Batal
"Sudah, tinggal finalisasi sedikit. Ada angkanya belum tuntas, belum fix," katanya.
"Tunjangan kemahalan iya, kemudian tunjangan pindah, dan lain lain. Gitu ya," pungkasnya.