News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Densus 88 Amankan Terduga Pelaku Terorisme, Tergabung dalam Al Qaeda In the Arabian Peninsula

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi teroris - Pria berinisial YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH diamankan Densus 88 Antiteror Polri di Desa Mongoloto, Telaga, Gorontalo, Sulawesi, pada Rabu (21/8/2024). Ia menjadi terduga pelaku terorisme.

Laporan Wartawan Wartakotalive Ramadhan L Q

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pria berinisial YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH diamankan Densus 88 Antiteror Polri di Desa Mongoloto, Telaga, Gorontalo, Sulawesi, pada Rabu (21/8/2024).

Ia menjadi terduga pelaku terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, YLK merupakan WNI yang bergabung dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).

"Pada hari Rabu tanggal 21 Agustus 2024 pukul 15.29 WITA, dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo," kata Aswin kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula merupakan pemberontak bagian jaringan Al Qaeda aktif di Yaman serta Arab Saudi.

Baca juga: Organisasi PBB Apresiasi BNPT dan LPSK karena Jaga dan Hormati Korban Terorisme

"YLK berencana melakukan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014," kata Aswin.

Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Filipina pada 1998 hingga 2000.

Lalu pada tahun 2001, YLK pernah mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 atau Pelatihan Para Militer di Jawa Timur yang merupakan program Jamaah Islamiyah (JI).

 "YLK pernah ditahan pada tahun 2003 terkait kepemilikan senjata api laras panjang  yang merupakan titipan dari UM, napiter kasus Bom Bali 1," ujar Aswin.

Pada 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman.

Hal itu sebagai bagian dari jihad global.

Keberangkatan YLK difasilitasi oleh Abu, yang beberapa waktu lalu ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri.

"Saat ditangkap, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) kelompok Jamaah Ansharuh Syariah," ucap Aswin.

"Di Yaman, YLK mengaku mendapat perintah dari AM/AZ (Petinggi AQAP) untuk melakukan aksi teror di bursa efek Singapura," tuturnya.

Pada 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, tetapi ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam.

Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024.

Dari penangkapan ini, barang bukti yang diamankan yakni satu buah paspor atas nama terduga pelaku berinisial YLK hingga satu lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura. (m31)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Densus 88 Tangkap Terduga Pelaku Terorisme di Gorontalo yang Tergabung dalam Kelompok Al Qaeda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini