"ICW mendorong agar KPK melakukan upaya klarifikasi terhadap yang bersangkutan," kata Diky.
Tak Cukup Klarifikasi
Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak cukup hanya meminta klarifikasi pada Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi, namun juga harus menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.
Ia menilai KPK harus menyelidiki kasus ini, terkait dengan dugaan suap atau gratifikasi untuk meminta jabatan atau proyek melalui Kaesang.
“Jangan-jangan ini adalah suap-menyuap untuk yang lain, tapi melalui yang bersangkutan, melalui Kaesang."
"Kan biasanya begitu, misalnya minta jabatan kepada pejabat melalui istrinya, memberikan sesuatu kepada istrinya. Jadi harus didalami,” kata Yenti, dilansir YouTube Kompas TV, Senin (2/9/2024).
Ia menekankan, conflict of interest menjadi kata kunci dalam kasus ini.
“Yang memberikan fasilitas jet pribadi itu siapa, dia mempunyai proyek atau tidak, dia punya kepentingan apa tidak, makanya conflict of interest itu menjadi kata kunci,” sambungnya.
Sumber: (Tribunnews.com/Reynas/Milani/Has)(Kompas.com)