TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) masih membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Pendaftaran CPNS Kementerian PPN/Bappenas dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, paling lambat 6 September 2024.
Ada 751 kebutuhan formasi untuk 22 jabatan.
Rentang gaji CPNS Kementerian PPN/Bappenas 2024 mulai dari Rp7.500.000 hingga Rp12.500.000.
Baca juga: Gaji CPNS Badan Informasi Geospasial 2024 Terendah Rp5.000.000 dan Tertinggi Rp7.900.000
Gaji CPNS Kementerian PPN/Bappenas:
- Analis Data Ilmiah Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Analis Hukum Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Analis Kebijakan Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Arsiparis Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Manggala Informatika Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Perancang Peraturan Perundangundangan Ahli Pertama: Rp9.000.000 - Rp12.000.000
- Perencana Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Pranata Komputer Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Pustakawan Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Statistisi Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Surveyor Pemetaan Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Widyaiswara Ahli Pertama: Rp9.500.000 - Rp12.500.000
- Arsiparis Terampil: Rp7.500.000 - Rp9.000.000
- Auditor Terampil: Rp7.500.000 - Rp9.000.000
- Penata Laksana Barang Terampil: Rp7.500.000 - Rp9.000.000
- Pranata Keuangan APBN Terampil: Rp7.500.000 - Rp9.000.000
- Pranata Komputer Terampil: Rp7.500.000 - Rp9.000.000
- Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil: Rp7.500.000 - Rp9.000.000.
Link Download Dokumen:
- Pengumuman CPNS Kementerian PPN/Bappenas 2024 (Download)
- Lampiran 1 (Download)
- Lampiran 2 (Download)
- Lampiran 3 - Format Surat Lamaran (Download)
- Lampiran 4 - Surat Pernyataan (Download).
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)