Pada BUMN Perusahaan Terbatas Perkebunan Negara (PTPN) IX Suharmono pernah menjadi Komisaris Utama periode 2016-2020, mengutip Wikipedia.
Selain itu, ia merupakan anggota dan pendiri Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Brilliant Semarang yang bergerak di bidang penyedia Sumber Daya Manusia Asesor Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ia juga pendiri Lembaga Akreditasi Mandiri Bidang Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, serta Ketua Free Trade Agreement (FTA) Jawa Tengah, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia periode 2020.
Riwayat Pendidikan
- Pendidikan S1 di Manajemen Universitas Diponegoro tahun 1996
- Pendidikan S2 Sains Manajemen di Universitas Gajah Mada UGM tahun 2003
- S3 Ilmu Manajemen Universitas Padjajaran tahun 2009
Tak Ingin Kasus Jadi Bola Liar
Prof. Suharnomo mengatakan peristiwa meninggalnya salah satu mahasiswa PPDS Undip sudah menjadi bola liar yang berpotensi merugikan semua pihak.
Kata dia, jika itu dibiarkan, bukan saja penyelenggara pendidikan tinggi yang dirugikan.
Itu juga bisa mengganggu komitmen untuk menyediakan dokter spesialis yang dicanangkan pemerintah.
"Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan. Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat," ungkapnya, mengutip Kompas.com.
Prof. Suharnomo mengatakan harusnya kejadian meninggalnya salah satu mahasiswa PPDS yang diduga dirundung seniornya dijadikan momen untuk evaluasi bersama.
"Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya," ujarnya.
Undip menyerahkan ke pihak berwajib Karena itu, Undip mengajak semua pihak mengakhiri perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan kembali menatap kedepan melakukan hal-hal yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing.