Terkait masalah perundungan, juga adanya dugaan tindakan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
“Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan," ucapnya.
Rektor menambahkan, Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Sania Mashabi)