TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemindahan sejumlah aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) batal dilakukan pada September 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Azwar Anas menjelaskan alasan batalnya dilakukan pemindahan ASN ke IKN pada bulan ini.
Azwar Anas mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin adanya penyempurnaan perkantoran dan sistem digital terlebih dahulu sebelum ASN dipindahkan.
"Terkait perpindahan ASN ke IKN, sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian yang ini siap untuk ASN pindah bertahap."
"Namun arahan pak presiden ini perlu disempurnakan, perkantoran dan sistem digitalnya," kata Azwar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (3/9/2024).
Presiden kata Azwar, tidak ingin pemindahan ASN dilakukan terburu-buru.
Presiden tidak mau pemindahan ASN ke IKN hanya sebatas pemindahan lokasi kerja, malainkan juga budaya kerja.
"Beliau ada arahan terbaru tak mau terburu-buru menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain."
"Karena kalau ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi berubah budaya digital, jadi infrastruktur digital selesai dan lain-lain," katanya.
Lalu kapan ASN mulai dipindah ke IKN?
Azwar mengaku belum tahu kapan ASN akan mulai dipindahkan ke IKN.
Pihaknya kata dia, masih menunggu skema pemindahan serta kesiapan infrastruktur.(*)