Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YLK yang diduga sebagai pelaku terorisme di Gorontalo, Sulawesi Utara.
YLK merupakan WNI yang bergabung dalam kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).
Diketahui kelompok ini merupakan kelompok pemberontak bagian jaringan Al-Qaeda aktif di Yaman dan Arab Saudi.
YLK pernah berencana melakukan aksi teror dengan objek Bursa Efek Singapura.
Baca juga: Palestina Serukan agar Kelompok Pemukim Israel Dimasukkan dalam Daftar Teroris di Tengah Kekerasan
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan YLK ditangkap oleh Tim Densus 88 di Desa Mongoloto, Telaga, Gorontalo pada Rabu (21/8/2024).
"Betul, dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato," kata Kombes Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/2024).
"Sebelum bergabung dengan AQAP, YLK pernah mengikuti pelatihan di Camp Hudaibiyah, Philipina pada tahun 1998 sampai dengan 2000," sambungnya.
Berdasarkan track record pada 2001, YLK juga mengikuti Muqoyama Badar tahap 2 (Pelatihan Para Militer) di Jawa Timur yang merupakan program dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Sedangkan pada 2003, YLK sempat ditahan oleh polisi atas kasus kepemilikan senjata api laras panjang yang merupakan titipan dari UM seorang Napiter kasus Bom Bali 1.
"Di tahun 2012, YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) dan mengikuti program pengiriman personal ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP," kata Aswin.
Baca juga: Sosok 2 Terduga Teroris Ditangkap di Jakarta Barat, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
Aswin membongkar rencana aksi teror yang pernah disusun oleh YLK yang memiliki nama samaran IS alias AT alias MAL alias AH pernah berencana melakukan aksi teror meledakkan Bursa Efek Singapura pada 2015.
"Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam,” katanya.
"Pasca 2016, YLK berupaya menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga ditangkap pada Agustus 2024," pungkas Aswin.