Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Sekretariat Divisi Pengamanan PT Timah Tbk, Sumadi menyebut pihaknya kerap melibatkan TNI-Polri untuk menindak tambang ilegal di wilayahnya.
Hal itu Sumadi ungkapkan saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus tata niaga timah dengan terdakwa dua eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung, Amir Syahbana dan Suranto Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Adapun pelibatan polisi dan TNI kata Sumadi dalam rangka operasi gabungan untuk menindak praktik tambang ilegal yang kerap terjadi di wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Pernyataan tersebut Sumadi sampaikan saat tim kuasa hukum Amir Syahbana bertanya soal pelibatan aparat penegak hukum dalam pengamanan tambang ilegal.
"Soal pengamanan itu, disampaikan kemana saja pak?" tanya tim kuasa hukum Amir di ruang sidang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Gubernur hingga Kapolda Babel Disebut di Sidang Kasus Korupsi PT Timah
"Itu kita ke Polda juga, ke POM juga, ke Korem juga untuk koordinasi operasi pendampingan aparat penegak hukum (APH) pak," jawab Sumadi.
"Pendampingan APH. Terkait apa?" tanya tim kuasa hukum.
"Terkait tambang ilegal," kata Sumadi.
Lebih jauh, tim kuasa hukum Amir coba mendalami soal permintaan bantuan pengamanan ke Polda.
Baca juga: Eks Pegawai PT Timah Ungkap Tambang Ilegal Kian Masif Setelah Ada Kerja Sama dengan 5 Smelter Swasta
Saat itu tim hukum bertanya, ke bagian apa PT Timah ketika meminta bantuan pengamanan dari Polda.
"Kemudian disampaikan surat itu ke Polda. Polda itu bagian mana pak? Ke Krimum kah atau ke Krimsus kah?" tanya tim kuasa hukum.
Sumadi menjelaskan, pihaknya mengirimkan surat permintaan pendampingan pengamanan itu langsung kepada Kapolda.
Hanya saja Sumadi tak menjelaskan secara rinci nama daripada Kapolda yang ia maksud.