"Pas kita ke lokasi tinggal hanya ada alat-alatnya saja," ucap Sumadi.
"Maksudnya bocor itu informasinya?" tanya tim kuasa hukum.
"Informasinya," ucap Sumadi.
Sumadi menuturkan operasi gabungan yang melibatkan TNI-Polri sering dilakukan khususnya kurun waktu 2022.
Hal itu pihaknya lakukan pasalnya di wilayah IUP PT Timah kerap terjadi kerusakan lingkungan diduga akibat adanya penambangan ilegal.
"Kalau kita minta pendampingan gabungan itu sering pak," kata Sumadi.
"Seringnya tahun berapa?," tanya Tim kuasa hukum.
"Setahu saya tahun 2022," jawab Sumadi.
"Tapi saudara tahu kerusakan lingkungan di Bangka Belitung itu sejak kapan?," tanya Tim Kuasa hukum.
"Sudah tahu lama," ucap Sumadi.
"Tahun 2022 baru ada operasi penindakan begitu?" tanya tim hukum memastikan.
"Iya," pungkas Sumadi.
Sebagai informasi, dalam dakwaan JPU terhadap para terdakwa, terungkap bahwa mereka melakukan korupsi bersama 21 pihak lainnya.
Pihak-pihak tersebut di antaranya Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Aryono; Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani; Plt Kepala Dinas ESDM pada Provinsi Bangka Belitung periode Januari 2020 sampai Juli 2020, Supiaanto.