News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

PT Timah Kerap Libatkan TNI-Polri Untuk Tindak Tambang Ilegal, Tapi Informasinya Selalu Bocor

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang pemeriksaan saksi dalam kasus korupsi timah untuk terdakwa eks Kadis ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana dan Suranto Wibowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024)

"Pas kita ke lokasi tinggal hanya ada alat-alatnya saja," ucap Sumadi.

"Maksudnya bocor itu informasinya?" tanya tim kuasa hukum.

"Informasinya," ucap Sumadi.

Sumadi menuturkan operasi gabungan yang melibatkan TNI-Polri sering dilakukan khususnya kurun waktu 2022.

Hal itu pihaknya lakukan pasalnya di wilayah IUP PT Timah kerap terjadi kerusakan lingkungan diduga akibat adanya penambangan ilegal.

"Kalau kita minta pendampingan gabungan itu sering pak," kata Sumadi.

"Seringnya tahun berapa?," tanya Tim kuasa hukum.

"Setahu saya tahun 2022," jawab Sumadi.

"Tapi saudara tahu kerusakan lingkungan di Bangka Belitung itu sejak kapan?," tanya Tim Kuasa hukum.

"Sudah tahu lama," ucap Sumadi.

"Tahun 2022 baru ada operasi penindakan begitu?" tanya tim hukum memastikan.

"Iya," pungkas Sumadi.

Sebagai informasi, dalam dakwaan JPU terhadap para terdakwa, terungkap bahwa mereka melakukan korupsi bersama 21 pihak lainnya.

Pihak-pihak tersebut di antaranya Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Aryono; Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani; Plt Kepala Dinas ESDM pada Provinsi Bangka Belitung periode Januari 2020 sampai Juli 2020, Supiaanto.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini