News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi di PT Timah

Kelakar Hakim Saat Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis, Minta Saksi Bicara Jika Ingin ke Toilet

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah yang melibatkan terdakwa Harvey Moeis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (5/9/2024).

"Ada yang izin (jika mau ke toilet). Sini juga, dari kami juga ya. Nanti Bapak untuk yang sesi berikutnya, bapak di belakang saja ya," ucap Hakim Eko.

Sebagai informasi, dalam persidangan ini, terdakwa yang merupakan suami dari selebriti Sandra Dewi, Harvey Moeis tampak hadir di ruang sidang.

Harvey mengenakan pakaian kemeja putih polos.

Ia tak menyampaikan sepatah kata pun saat ditemui wartawan jelang persidangan.

Sebagai informasi, Harvey Moeis dalam perkara ini secara garis besar didakwa atas perbuatannya mengkoordinir uang pengamanan penambangan timah ilegal.

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi.

Selain itu, dia juga didakwa tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perbuatannya menyamarkan hasil tindak pidana korupsi, yakni Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini