News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang 4 Hari, Ini Jadwal Terbarunya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 diperpanjang, simak jadwal terbaru dan cara daftar berikut ini.

2. Login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan

3. Lengkapi data diri

4. Pilih jenis seleksi Calon PNS

5. Memilih instansi Badan Kepegawaian Negara dilanjutkan dengan memilih jenis penetapan kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, skor tes Bahasa Inggris, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi saat lulus

6. Mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja) jika ada

7. Mengunggah dokumen persyaratan

8. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca

9. Peserta mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran (pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali).

Baca juga: Kapan e-Meterai CPNS 2024 Tersedia Lagi? Ini Penjelasan BKN dan Peruri

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2024

Meski pendaftaran CPNS 2024 belum dibuka, Anda bisa menyiapkan berkas pendaftaran terlebih dahulu, inilah sejumlah syarat untuk mendaftar jadi CPNS:

  1. WNI
  2. Berusia 18 - 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan secara tidak hormat sebagai PNS/Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Negara RI (POLRI).
  5. Tidak pernah diberhentikan secara tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  7. Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Baca juga: H-1 Pendaftaran CPNS 2024 Ditutup, Apakah Diperpanjang?

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

  • Kartu keluarga (KK)
  • Kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Kepala BKN c.q. Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN BKN T.A. 2024 di Jakarta yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai dan harus sesuai format
  • Surat Pernyataan Data Diri Pelamar yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai harus sesuai format
  • Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan persyaratan 
  • Pas foto dengan latar belakang warna merah
  • Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediciton/Computer Based TOEFL/Internet Based TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2  tahun terakhir sesuai dengan ketentuan persyaratan
  • Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini