TRIBUNNEWS.COM - Nama Iptu Rudiana disebut-sebut dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) para terpidana kasus Vina di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Tim kuasa hukum terpidana menyinggung peran Iptu Rudiana dalam kasus Vina.
Hal ini mengacu pada kesaksian palsu Dede dan Liga Akbar.
"Seharusnya majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung bersama majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon tidak begitu saja mengabulkan permohonan penuntut umum untuk membacakan keterangan saksi tanpa melakukan pemanggilan terlebih dahulu," kata kuasa hukum terpidana.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.