News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3 Fakta Baru Kasus Kematian Dokter Aulia: Disuruh Angkat Galon dan Pesan 80 Boks Makanan Tiap Hari

Penulis: garudea prabawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokter Program Pendidikan Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (30), ditemukan tewas diduga bunuh diri di kamar kos kawasan Lempongsari, Gajahmungkur, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Dokter Aulia Risma Lestari atau ARL, Misyal Achmad mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan bullying pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Semarang, Jawa Tengah.

Diketahui dugaan bullying pada PPDS yang menewaskan mahasiswi Anestesi Undip, Dokter Aulia Risma Lestari, kini terus menjadi sorotan.

Dokter Aulia adalah dokter PPDS Undip di RS Kariadi Semarang.

Selain dilaporkan mendapatkan bullying dari senior, muncul informasi bahwa Dokter Aulia juga dipalak Rp40 juta oleh senior PPDS Undip.

Kini Misyal Achmad menambahkan, Dokter Aulia harus memesan 80 boks makanan saat mengikuti PPDS Anestesiologi di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Tak hanya itu, Dokter Aulia juga disebut diperintah untuk mengangkat galon.

"Itu dilakuan setiap hari," kata Misyal Achmad.

Selain itu, dokter ARL juga diminta menyetorkan dan mengumpulkan uang untuk membayar orang yang mengerjakan jurnal milik atasan, mengutip Kompas.com.

"Sampai seperti itu. Jadi miris kita melihatnya," ungkap dia.

Undip Tak Ingin Kasus Jadi Bola Liar

Prof. Suharnomo, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) mengatakan peristiwa meninggalnya salah satu mahasiswa PPDS Undip sudah menjadi bola liar yang berpotensi merugikan semua pihak.

Baca juga: Rektor Undip Minta Civitas Kampus Tak Komentar Kasus PPDS Dokter Aulia Risma: Serahkan ke Polisi

Kata dia, jika itu dibiarkan, bukan saja penyelenggara pendidikan tinggi yang dirugikan.

Itu juga bisa mengganggu komitmen untuk menyediakan dokter spesialis yang dicanangkan pemerintah.

"Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan. Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat," ungkapnya, mengutip Kompas.com.

Prof. Suharnomo mengatakan harusnya kejadian meninggalnya salah satu mahasiswa PPDS yang diduga dirundung seniornya dijadikan momen untuk evaluasi bersama.

"Kami berharap peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bersama. Tidak bijaksana kalau peristiwa ini menjadi wacana dan polemik serta perdebatan semata. Jangan pula menjadi bahan untuk menyalahkan satu dan lainnya," ujarnya.

Undip menyerahkan ke pihak berwajib Karena itu, Undip mengajak semua pihak mengakhiri perdebatan yang tidak produktif, melakukan evaluasi, dan kembali menatap kedepan melakukan hal-hal yang menjadi tugas dan kewajiban masing-masing.

Terkait masalah perundungan, juga adanya dugaan tindakan pemalakan oleh senior, Undip menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.

“Ajakan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini lahir untuk mengabdi kepada bangsa, negara dan umat manusia melalui bidang pendidikan," ucapnya.

Rektor menambahkan, Undip ini statusnya badan hukum milik negara, namun keberadaannya didedikasikan untuk masyarakat.

Keluarga Buat Laporan

Keluarga dokter Aulia melaporkan sejumlah senior dan ketua prodi (kaprodi) PPDS Anestesi Undip Semarang.

Dalam pembuatan laporan polisi tersebut, Nuzmatun Malinah didampingi adik kandung mendiang dokter Aulia Risma, dokter Nadia serta kuasa hukumnya, Misyal Ahmad dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Laporannya keluarga dokter Aulia terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Johanson Simamora mengatakan, laporan itu sedang didalami penyidik.

"Nanti, saksi-saksi berkaitan akan kami periksa. Setelah kami lakukan berita acara, pemeriksaan dari pelapor akan dikembangkan kemana arahnya," katanya dilansir dari Tribunjateng.

Kemenkes Beri Pendampingan

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) memberikan pendampingan hukum kepada keluarga orang tua almarhumah dokter Aulia Risma Lestari.

Ibunda dokter Aulia Risma, Nuzmatun Malinah diketahui melaporkan kasus dugaan perundungan, intimidasi, hingga pemerasan yang dialami putrinya ke Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (4/9/2024).

Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan pihaknya terus mendampingi keluarga korban mulai dari proses pemeriksaan hingga pelaporan.

“Iya, kami mendampingi keluarga korban dokter Aulia dalam proses pemeriksaan sampai pelaporan di kepolisian ada tim Kemenkes,” kata Nadia Kamis (5/9/2024).

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Rina Ayu Panca Rini) (Kompas.com/Sania Mashabi/Muchamad Dafi Yusuf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini