TRIBUNNEWS.COM - Inilah sosok Marimutu Sinivasan, Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditangkap usai dilaporkan berusaha akan kabur.
Diketahui Marimutu ditangkap di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.
Marimutu ditangkap saat hendak kabur ke Malaysia, Minggu (8/9/2024).
Penangkapan Marimutu pun telah dibenarkan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim.
Lantas siapakah sosok Marimutu Sinivasan?
Marimutu merupakan Bos Texmaco Group.
Grup Texmaco yang dipimpin Marimutu adalah salah satu debitur atau obligor kakap BLBI.
Grup Texmaco adalah salah satu perusahaan yang meminjam dana ke sejumlah bank sebelum terjadinya krisis keuangan 1997-1998.
Namun saat krisis ekonomi 1998 terjadi, kondisi bank-bank tersebut pun ikut krisis, bahkan sejumlah bank sampai mengalami penutupan.
Bank-bank tersebut kemudian kemudian ditalangi oleh pemerintah saat krisis terjadi.
Awalnya, pinjaman Grup Texmaco sebesar Rp8,08 triliun dan 1,24 juta dollar AS untuk divisi engineering.
Baca juga: Menilik Grup Texmaco dalam Skandal BLBI yang Buat Marimutu Sinivasan Ditangkap di Perbatasan
Sementara untuk divisi tekstil sebesar Rp5,28 triliun dan 256.590 dollar AS.
Pinjaman tersebut juga berbentuk mata uang lain yakni 95.000 poundsterling dan 3 juta yen Jepang.
Namun, saat dilakukan bailout oleh pemerintah, utang tersebut dalam status macet.