Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 20 nama capim dan 20 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang lulus tahapan tes asesmen atau profile assessment.
Para capim dan calon anggota Dewas KPK yang lulus tes asesmen bakalan menjalani wawancara dan tes kesehatan pada 20 September 2024.
"Peserta yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu wawancara dan tes kesehatan, yang akan diselenggarakan pada tanggal 17 sampai dengan 20 September 2024," ucap Ketua Pansel Capim KPK, Muhammad Yusuf Ateh, di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).
Ateh menjelaskan, ketentuan teknis dan detail pelaksanaan wawancara dan tes kesehatan akan disampaikan pada 12 September 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara, yakni www.setneg.go.id) dan website KPK, yakni www.kpk.go.id.
Ia mengingatkan, peserta yang tidak hadir saat wawancara dan tes kesehatan dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
"Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat," kata Ateh.
Terdapat sejumlah nama calon anggota Dewas KPK yang cukup dikenal yang lulus seleksi asesmen.
Beberapa di antaranya, mantan Deputi Pemberantasan BNN dan Ketua Harian Kompolnas, Benny Jozua Mamoto.
Selain itu, terdapat nama Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Gusrizal.
Kendati kerap menangani sejumlah kasus korupsi, nama Gusrizal mulai terkenal di publik ketika anaknya, Muhammad Khairi, menikah dengan komedian Kiky Saputri pada awal 2023 lalu.
Berikut daftar 20 calon anggota Dewas KPK yang lulus profile assessment:
1. Achmed Sukendro
2. Benny Jozua Mamoto
3. Bobby Hamzar Rafinus
4. Chisca Mirawati
5. Elly Fariani
6. Gatot Darmasto
7. Gusrizal
8. Hamdi Hassyarbaini
9. Hamidah Abdurrachman
10. Heru Kreshna Reza
11. Iskandar Mz
12. Kaspudin Nor
13. Liberti Sitinjak
14. Maria Margareta Rini Purwandari
15. Mirwazi
16. Padma Dewi Liman
17. Panutan Sakti Sulendrakusuma
18. Sri Hadiati
19. Wara Kustriani Sumpeno
20. Wisnu Baroto