News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Pimpinan KPK

Profil dan Harta Gusrizal, Mertua Kiky Saputri yang Resmi Dilantik Prabowo Jadi Ketua Dewas KPK

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mertua Kiky Saputri, Gusrizal resmi dilantik menjadi Ketua Dewas KPK periode 2024-2029 oleh Presiden Prabowo hari ini. Berikut profil dan hartanya.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024).

Adapun kelima anggota Dewas KPK yang dilantik itu adalah Gusrizal, Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Marawati.

Dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161 P Tahun 2024, Gusrizal yang juga merupakan mertua dari komedian, Kiky Saputri dilantik menjadi Ketua Dewas KPK.

"Mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2024-2029, masing-masing, satu Gusrizal sebagai ketua merangkap anggota," kata Prabowo saat melakukan pelantikan, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Lalu seperti apa profil dari Gusrizal? Berikut ulasannya.

Profil Gusrizal

Dikutip dari Kompas.com, Gusrizal dikenal memiliki latarbelakang sebagai seorang hakim.

Sebelum resmi menjabat Ketua Dewas KPK, dia merupakan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Adapun Gusrizal merupakan sosok kelahiran Jambi pada 22 Mei 1958 atau saat ini berusia 66 tahun.

Baca juga: Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Ketua KPK

Kariernya di dunia kehakiman pun cukup mentereng ketika dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor, Wakil Ketua PN Surabaya, hingga Wakil Ketua PN Jakarta Selatan.

Selain itu, jabatan ketua dan wakil juga pernah diembannya di PN Jakarta Pusat dan PT Jambi.

Di sisi lain, riwayat pendidikan Gusrizal juga mentereng lantaran dia merupakan lulusan doktor hukum perdata di Universitas Padjajaran.

Sementara, gelar sarjana dan magisternya diraih saat menempuh pendidikan di Universitas Andalas.

Harta Kekayaan Gusrizal Tembus Rp6,9 M, Tak Punya Utang

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini