News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Hidup Anak & Menantu Jokowi

KPK Didorong Berani Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mendorong KPK berani mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Ikrar Nusa Bhakti mendorong KPK berani mengusut dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang Pangarep.

Ikrar menilai hal ini penting untuk membalikkan anggapan publik bahwa KPK tak perform pada pemberantasan korupsi.

Baca juga: Presiden Jokowi Sikapi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang: Semua Sama di Mata Hukum

Diketahui beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

"KPK harus berani dong di masa tugasnya yang udah tinggal berapa bulan," kata Ikrar kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Kata Ikrar, KPK saat ini dianggap tidak perform dalam pemberantasan kasus korupsi, harus menunjukkan hal tersebut tak tepat.

"Tunjukkan bahwa bisa melakukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara fair. Terlepas dari siapa orang yang diselidiki itu," terangnya.

Ikrar berharap Presiden Jokowi berani anaknya diselidiki KPK buntut dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut.

"Kenapa (Presiden Jokowi) nggak berani menunjukkan bahwa kalau memang anaknya bersalah itu diselidiki saja, itu kan juga menunjukkan kalau dia itu presiden yang jujur, yang fair dan benar," tegasnya.

Baca juga: MAKI Tetap Yakin KPK Usut Tuntas Kasus Jet Pribadi Kaesang-Bobby meski Batal Klarifikasi

Sebelumnya, beredar di media sosial pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono sedang plesiran ke Amerika Serikat menggunakan jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE.

Penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.

Dalam aduannya, Boyamin melampirkan surat perjanjian kerja sama atau MoU antara Pemerintah Kota Solo dengan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo kala itu.

"Isi perjanjiannya adalah mendirikan kantor dan pusat gaming di atas lahan Pemkot Solo," kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, perjanjian kerja sama itu penting untuk dilampirkan karena Gibran merupakan kakak kandung Kaesang.

Pemberian pesawat jet pribadi itu diduga ada kaitannya dengan kerja sama yang pernah dilakukan Gibran pada 23 April 2021.

"Apakah ini adalah fasilitas dari perusahaan tersebut, biarlah nanti KPK yang menilai, semangat saya hanya membantu untuk memperjelas perkara ini apakah ada gratifikasi atau tidak," ujar Boyamin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini