News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pansus Angket Haji

Menteri Agama Siap Diproses Hukum Jika Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Pengalihan Kuota Haji 2024

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

 


Menag Diduga Menghindar dari Panggilan Pansus Angket Haji

 


Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas ternyata berupaya untuk melakukan 'kucing-kucingan' dari panggilan panitia khusus (pansus) angket carut marut pelaksanaan ibadah haji 2024.

Baca juga: Belum Panggil Menag Yaqut, Pansus Haji DPR Klaim Temukan Abuse of Power

 


Hal itu diungkap oleh Anggota Pansus Angket Haji 2024, Marwan Jaffar. Menurutnya, upaya itu dilakukan Yaqut untuk menghindar atau sembunyi dari panggilan pansus angket haji.

 


"Kami menemukan hal yang paling lucu dalam pansus ini yaitu adalah salah satunya kucing kucingan antara pansus dengan menteri agama. Kucing-kucingan itu adalah bahasa Jawa," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

 


Marwan menjelaskan upaya Yaqut menghindari dari pemanggilan pansus angket pelaksanaan haji. Dia menjelaskan bahwa sedianya Yaqut dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa (10/9/2024) hari ini.

 


Akan tetapi, kata Marwan, Yaqut batal menghadiri pemanggilan pansus angket pada hari ini karena alasan menghadiri adara MTQ di Kalimantan Timur (Kaltim).

 


"Kita ini mengundang Menag untuk hadir di pansus untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan saksi di Pansus. Tapi dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini