News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepengurusan DPP PDIP

PDIP Sebut Sosok yang Minta 5 Kader Tanda Tangani Gugatan SK Kepengurusan Pernah Nyaleg lewat Golkar

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan dan dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan SK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025, dalam jumpa pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024). PDIP mengungkapkan sosok yang meminta lima kader tandatangan gugatan SK Kepengurusan DPP pernah nyaleg lewat Golkar pada Pemilu 2019 lalu.  

TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDIP Guntur Romli mengungkapkan sosok yang meminta lima kader PDIP, yaitu Djupri, Jairi, Manto, Suwari, dan Sujoko, untuk menandatangani gugatan surat keputusan (SK) kepengurusan DPP PDIP 2019-2024 dan diperpanjang hingga 2025 bernama Anggiat B.M. Manalu.

Guntur menyebut Anggiat B.M. Manalu pernah mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) DPR pada Pemilu 2019 lalu lewat Partai Golkar.

Berdasarkan tautan artikel dari salah satu media online yang dikirimkan oleh Guntur, Anggiat nyaleg di daerah pemilihan (dapil) Sumut III yang meliputi Langkat, Binjai, Tanah Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Pematang Siantar, Simalungun, Batubara, Asahan, dan Tanjung Balai.

"Pengacara yang menjebak lima orang yang mengaku kader PDI Perjuangan adalah Anggiat BM Manalu. Kalau kita cek rekam jejaknya pernah nyaleg di Golkar," kata Guntur kepada Tribunnews.com, Kamis (12/9/2024).

Guntur menegaskan PDIP akan melakukan langkah-langkah yang membuat Anggiat jera setelah menyalahgunakan tanda tangan lima kader untuk menggugat SK kepengurusan DPP PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Namun, dia tidak menjelaskan langkah-langkah yang dimaksud.

"Langkah-langkah yang targetnya akan bikin siapa pun jera kalau mau mengganggu PDI Perjuangan dan Ketua Umum kami," tuturnya.

Lebih lanjut, Guntur mengatakan pernyataan lima kader PDIP yang mengaku dijebak oleh Anggiat itu menjadi bukti bahwa gugatan ke PTUN Jakarta adalah pesananan dan konspirasi jahat.

"Pengakuan itu membuka fakta bahwa gugatan tersebut memang sudah ada rekayasa bahkan pesanan."

"Ada konspirasi jahat untuk mengganggu Ibu Megawati dan PDI Perjuangan. Namun seperti keyakinan kami, Satyam Eva Jayate atau Kebenaran Pasti Menang, maka segala konspirasi jahat bisa digagalkan dan kebenaran terungkap," tegas Guntur.

Baca juga: Lima Kader PDIP Mengaku Dijebak Gugat SK Megawati dengan Iming-iming Rp300 Ribu, Ini Kronologinya

Tribunnews.com telah menghubungi Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dan Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono untuk mengonfirmasi kebenaran bahwa Anggiat pernah menjadi caleg DPR lewat partai beringin.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, mereka belum memberikan respons.

Pengakuan 5 Kader PDIP soal Gugatan SK Kepengurusan DPP

Sebelumnya, salah satu PDIP yang namanya dicatut dalam gugatan, Jairi, menyebut bahwa dirinya dan keempat rekannya mengaku dijebak dan ditipu untuk memberikan tanda tangan oleh oknum pengacara bernama Anggiat B.M. Manalu.

Dikutip dari Warta Kota, Jairi dan keempat rekannya dijebak dengan cara menandatangani selembar kertas kosong oleh Anggiat.

Setelah memberikan tanda tangan, mereka diberi uang sebesar Rp300 ribu.

"Pada kesempatan malam ini, saya menyatakan atau mengklarifikasi bahwa kami merasa dijebak dengan adanya surat gugatan yang ditujukan kepada ketua umum kami."

"Kami cuma hanya dimintakan tanda tangan di kertas kosong, setelah itu kami diberikan imbalan Rp300 ribu," kata Jairi dalam konferensi pers di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (11/9/2024) malam.

Jairi menyebut Anggiat BM Manalu tiba-tiba datang ke salah satu posko tim pemenangan untuk meminta tanda tangan dirinya dan empat rekannya.

Dia mengungkapkan tanda tangan itu bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap demokrasi.

Alhasil, Jairi dan empat orang lainnya pun mau saja untuk memberikan tanda tangan mereka.

Nyatanya, tanda tangan mereka dijadikan sebagai surat kuasa gugatan untuk menggugat SK kepengurusan DPP PDIP.

“Betul (kami tidak tahu kertas kosong itu akan digunakan untuk surat kuasa menggugat SKK DPP PDIP periode 2024-2025). Jadi kertas kosong itu kami tandatangani, tidak ada arahan atau penjelasan kepada kami, cuma kami dimintakan tanda tangan saja,” kata Jairi.

“Alasan yang diberikan pihak mereka kepada kami, yang saya tanyakan, katanya untuk dukungan demokrasi," imbuhnya.

Cabut Gugatan, Minta Maaf kepada Megawati dan PDIP

Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) mengaku dijebak serta ditipu untuk memberikan tanda tangan dan dimanfaatkan oknum pengacara untuk menggugat keabsahan SK perpanjangan kepengurusan DPP PDIP periode 2024-2025, dalam jumpa pers di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/9/2024).  (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Jairi dan keempat rekannya pun meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan seluruh kader partai banteng buntut adanya gugatan tersebut.

"Saya mewakili teman-teman, pertama-tama saya meminta maaf kepada Ketua Umum PDIP Ibu Hajjah Megawati Soekarnoputri, beserta seluruh keluarga besar PDIP se-Indonesia," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian, Jairi dan keempat rekannya telah menyusun surat pencabutan kuasa dan berencana mencabut gugatan yang telah diajukan.

"Makannya malam ini kita buat surat pencabutan gugatan yang mengatasnamakan kami. Kami tidak memberikan kuasa kepada siapapun, termasuk ke Anggiat B.M. Manalu," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Terungkap, Modus Kader PDIP yang Berani Gugat Megawati ke PTUN, Ini Klarifikasi Mereka"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Valentino Verry)(Kompas.com/Tria Sutrisna)

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini