News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komnas Perempuan Terima Laporan Karyawan Korban Dugaan Penyiksaan oleh Bos Perusahaan Animasi

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor perusahaan animasi BS di kawasan Menteng, Jakarta Pusat terlihat sepi. Perusahaan animasi ini ramai diperbincangkan di media sosial lantaran kasus penyiksaan dan perundungan karyawan yang dilakukan CEO berinisial CL

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komnas Perempuan menyatakan telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dan perundungan dalam hubungan kerja yang terjadi di Menteng, Jakarta Pusat.

Tercatat korban yang merupakan seorang karyawan sebuah perusahaan animasi melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perempuan pada 9 September 2024.

Baca juga: Diduga Alami Teror setelah Terseret Kasus Ko Apex, Dinar Candy Minta Perlindungan Komnas Perempuan

Diketahui, karyawan perusahaan animasi game BS berinisial CS diduga mengalami kekerasan dan eksploitasi oleh bosnya berinisial CL. Kasus itu ramai diperbincangkan di media sosial X.

"Yang bersangkutan sudah melapor melalui bitly pada 9 September 2024," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (13/9/2024).

Siti Aminah menyatakan, Komnas Perempuan mendukung langkah dari korban untuk mengklaim keadilannya.

"Saat ini dalam proses untuk verifikasi kami, guna mengetahui kebutuhan korban," jelas dia.

Baca juga: Angkasa Pura I dan II Resmi Digabung, Bakal Ada PHK Karyawan? Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

Komnas Perempuan meminta kepolisian untuk menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut agar tidak terjadi impunitas juga membenarkan kultur kerja yang penuh dengan kekerasan.

Mengingat dugaan penganiayaan dan perudungan terjadi sejak 2022 dalam relasi kerja, Komnas Perempuan berharap Dinas Pengawasan Tenaga Kerja seharusnya melakukan pemeriksaan ketaatan perusahaan/badan usaha dalam memenuhi berbagai ketentuan peraturan ketenagakerjaan termasuk keselamatan dan keamanan para pekerja.

CS diduga telah mengalami kekerasan tersebut dalam 2 tahun terakhir atau sejak tahun 2022.

Bosnya tersebut, tidak segan-segan menyuruh karyawannya membenturkan kepala ke tembok sampai dua kali.

Menurut CS bosnya CL memang menyukai atau senang melihat orang lain menyakiti diri sendiri.

Baca juga: Komnas Perempuan Colek Kemenag Imbas Pengasuh Ponpes Nikahi Santriwati Tanpa Izin Ortu di Lumajang

Selain itu, CL juga meminta CS menampar diri sendiri nyaris sebanyak 100 kali hingga naik turun tanggga bolak balik dari lantai 1 ke lantai 5 sebanyak 45 kali.

CS juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada awal September lalu.

Ia berharap, kepolisian bisa segera melakukan investigasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini