Sebelumnya, penggunaan jet pribadi itu pun dilaporkan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, ke KPK melalui saluran aduan masyarakat KPK.
Pengamat Dorong KPK Berani Usut Dugaan Gratifikasi Kaesang
Terkait polemik jet pribadi Kaesang ini, Pengamat politik, Ikrar Nusa Bhakti, mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar berani mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan putra bungsu Presiden Jokowi itu.
Pasalnya, hal tersebut dinilai penting untuk dilakukan agar bisa membalikkan anggapan publik bahwa KPK tak perform pada pemberantasan korupsi.
Jadi, menurut Ikrar, lembaga antirasuah tersebut harus menunjukkan bahwa hal itu tak tepat.
"KPK harus berani dong di masa tugasnya yang udah tinggal berapa bulan," kata Ikrar kepada Tribunnews.com di Jakarta, Selasa (10/9/2024).
"Tunjukkan bahwa bisa melakukan suatu penyelidikan dan penyidikan secara fair. Terlepas dari siapa orang yang diselidiki itu," terangnya.
Ikrar pun berharap Presiden Jokowi juga berani anaknya diselidiki KPK buntut dugaan gratifikasi jet pribadi tersebut.
Menurut Ikrar, sikap Presiden Jokowi yang demikian bisa menunjukkan bahwa dia merupakan presiden yang jujur.
"Kenapa (Presiden Jokowi) nggak berani menunjukkan bahwa kalau memang anaknya bersalah itu diselidiki saja, itu kan juga menunjukkan kalau dia itu presiden yang jujur, yang fair dan benar," tegasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar)