TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim penyidiknya menemukan mobil yang digunakan buronan Harun Masiku terparkir selama bertahun-tahun di apartemen Thamrin Residence, Jakarta.
Mobil itu ditemukan oleh penyidik KPK pada 25 Juni 2024 lalu.
Namun baru diumumkan ke publik oleh Ketua KPK Nawawi Pomolango pada Kamis (12/9/2024).
"Apa yang kita temukan yang di apa tadi, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja mungkin yang didapat," kata Nawawi dalam diskusi "Bertahan Arungi Gelombang" di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekira dua tahun.
"Sudah terparkir selama dua tahun," kata dia.
Asep menambahkan bahwa di dalam mobil tersebut juga ditemukan dokumen penting terkait Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," ujar Asep.
Untuk diketahui, Harun Masiku sekarang sudah menjadi buronan selama empat tahun atau sejak 2020.
Pelarian ini dilakukannya setelah ditetapkan sebagai tersangka penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota DPR RI lewat mekanisme PAW.
Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencegah lima orang ke luar negeri.
Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
Apartemennya Pernah Digeledah KPK
Tampaknya Harun Masiku tinggal di apartemen Thamrin Residence tersebut.