Apartemen menengah atas yang berlokasi di pusat kota Jakarta itu pernah digeledah KPK pada 14 Januari 2020.
Yang digeledah khususnya kamar milik Harun Masiku di Thamrin Residence.
Dikutip dari Antara, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan soal penggeledahan itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 14 Januari 2024.
Dalam penggeledahan itu, kata dia, KPK menyita dokumen-dokumen penting terkait dengan penanganan kasus tersebut.
Harun Masiku Menginap di Apartemen
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut buronan dugaan suap, Harun Masiku pernah menginap di apartemen yang menjadi lokasi penemuan mobil miliknya.
"Kalau soal mobil diparkir itu isu lama sejak dulu. Dan itu kan memang apartemen-nya Harun Masiku memang disitu terakhir," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (13/9/2024).
Sementara, keberadaan eks caleg PDIP kini tidak diketahui dan KPK belum berhasil menemukannya.
Boyamin menilai dengan adanya pernyataan dari Nawawi tersebut, KPK seakan tidak serius dalam mengusut kasus Harun Masiku.
Dia menganggap lembaga antirasuah hanya sekedar menjadi produsen berita agar memperlihatkan kepada masyarakat telah bekerja.
"KPK kelihatan kayak nggak ada hal yang bisa diberitakan dan seakan-akan menemukan mobil. Ini menunjukkan KPK memang tidak serius karena hal lama didaur ulang."
"Dengan demikian, ini hanya membuat KPK menjadi produsen berita saja, cuma biar kelihatan seakan-akan kerja," ujar Boyamin.
Dia pun mendesak agar KPK segera menangkap Harun Masiku dengan cara senyap tanpa harus berbicara di depan publik.